CIREBON, (CB).- Sebagai upaya meningkatkan keilmuan sekaligus memperingati Hari Lahir (HARLAH), Himpunan Mahasiswa Jurusan (HIMA) Ilmu Hadis (ILHA) Institut Agama Islam (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon belum lama ini menggelar kegiatan Bedah Buku.
Acara yang bertema “Menumbuhkan Literasi dalam Perspektif Studi Hadis” itu bertempat di Aula gedung Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam (FSEI) kampus setempat.
Ketua Pelaksana, Miftahul Ulum mengatakan, acara yang digelar pihaknya diharapkan mampu menjadi motivasi tersendiri bagi mahasiswa jurusan Ilmu Hadis untuk semakin memperdalam wawasan keilmuannya, terutama di bidang Ilmu Hadis.
“Dan supaya para mahasiswa juga semakin cinta terhadap literasi. Maka kita tanamkan mereka kecintaan terhadap literasi,” kata Ulum, Minggu (6/10/2019).
Ketua Jurusan Ilmu Hadis IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Anisatul Muthi’ah mengungkapkan, hanya ada dua kata untuk kegiatan yang telah digelar itu, yakni hadir dan dukung.
Ia melanjutkan, pihak jurusan sangat mendukung kegiatan tersebut karena bagaimanapun juga kegiatan itu memberikan gambaran bahwa literasi adalah sebuah wakaf.
Artinya, jika seseorang telah menghasilkan karya dan bermanfaat, maka pahala sang penulis akan terus mengalir, karena dengan menulis manusia akan mampu membangun sebuah peradaban.
“Jangan minder menjadi mahasiswa jurusan Ilmu Hadis, karena langkah besar berawal dari langkah kecil,” katanya.
Sementara itu, Dekan I Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Hajam berpesan, dengan diadakannya kegiatan itu, harapannya mahasiswa Ilmu Hadis dapat termotivasi untuk menulis buku tentang Ilmu Hadis.
“Literasi adalah tradisi yang harus dilestarikan di setiap jurusan, oleh karenanya saya sangat bangga terhadap jurusan Ilmu Hadis ini, karena dalam usianya yang masih terbilang 3 tahun namun dapat menyelenggarakan kegiatan yang luar biasa, salah satunya kegiatan bedah buku ini,” katanya.
Dalam kesempatannya menyampaikan materi di bedah buku itu, Muhammad Arifin menyampaikan, Ilmu Hadis sangat menentukan terhadap pemakaian Nash sebagai pedoman beramal.
“Oleh karenanya, tidak sedikit para ulama yang memberikan tanggapan atas ketentuan hukum mempelajari Ilmu Hadis ini,” ungkapnya. (CB-05/Rilis)