Saturday, 25 October 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Imron Menegaskan Agar Masyarakat Ikuti Aturan PPKM Guna Memutus Mata Rantai Covid-19

07 July 2021
Reading Time: 1 min read

CIREBON, (cirebonbagus.id).- Bupati Imron menegaskan kepada seluruh masyarakat agar mematuhi aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat guna memutus mata rantai covid-19

“Ternyata masih banyak masyarakat yang kurang menyadari tentang pentingnya Prokes,” kata Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi saat meninjau lokasi operasi Yustisi/ Non Yustisi PPKM darurat yang berlangsung di Pos Damkar, jalan Sunan Drajat Kabupaten Cirebon, Selasa (7/7/2021).

ADVERTISEMENT

Imron menambahkan jajaran Polresta Cirebon, Satgas Covid-19, yang setiap hari melakukan pembinaan mengatakan serta memberikan pengarahan kepada masyarakat. Mereka sampai dilakukannya penindakan tapi masih ada masyarakat yang tidak taat.

BACAJUGA

Kereta Api, Urat Nadi Pertahanan Bangsa yang Tak Pernah Berhenti Bergerak

KAI Daop 8 Surabaya Terapkan Ketentuan Baru Penggunaan Powerbank di Kereta Api

Main Padel Indonesia Resmikan Outlet Kedua di Cirebon, Siap Bangun 7 Lokasi Baru

“Bahkan kemarin ada beberapa warung makan yang masih tidak menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya.

Imron berharap kepada seluruh masyarakat agar mengikuti aturan-aturan yang dilakukan pemerintah untuk kepentingan bersama dalam rangka memutus mata rantai covid-19.

ADVERTISEMENT

Imron menjelaskan,pihaknya bersama satgas Covid-19 melakukan penindakan dalam rangka meningkatkan serta menegakkan aturan PPKM darurat agar masyarakat sadar pentingnya Protokol kesehatan.

“Kita harus di paksakan karena pemerintah sudah dalam satu tahun bahkan lebih menangani Covid-19, ternyata kesadaran masyarakat masih kurang. Maka kami lakukan penindakan demi aturan yang ditingkatkan untuk kepentingan rakyat tu sendiri,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

“Jadi ini sebagai pembelajaran kepada masyarakat agar bersama-sama saling menjaga dan pentingnya Protokol kesehatan,” imbuhnya.

Imron menambahkan, saksi perda saat sekarang mengambil dari perda provinsi Jawa barat. Pasalnya perda PPKM darurat kabupaten Cirebon memang belum keluar yang nanti akan paripurnakan terlebih dahulu.

Sementara itu, Kasipidum kejaksaan Negeri sumber kabupaten Cirebon, Fikri Fakhrurrozi mengatakan, operasi Yustisi / Non Yustisi PPKM darurat sidang ditempat, kemarin tercatat 19 pelanggar protokol kesehatan.

“Dan sampai hari masih berlangsung, untuk sanksi denda protokol kesehatan tidak mengenakan masker sebesar 30 ribu rupiah, dan rumah makan yang masih menerima makan di tempat sebesar 300 ribu rupiah,” pungkasnya. (Effendi/CIBA)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Kereta Api, Urat Nadi Pertahanan Bangsa yang Tak Pernah Berhenti Bergerak

25 October 2025
Ekonomi & Bisnis

KAI Daop 8 Surabaya Terapkan Ketentuan Baru Penggunaan Powerbank di Kereta Api

25 October 2025
Nasional

Main Padel Indonesia Resmikan Outlet Kedua di Cirebon, Siap Bangun 7 Lokasi Baru

25 October 2025
Berita Utama

Laskar Agung Macan Ali Nuswantara Milad Ke – 9 Tahun, Ini Jadwal Kegiatannya

25 October 2025
Berita Utama

Miliki Sejarah Panjang, Laskar Agung Macan Ali Nuswantara Bangkitkan Kembali Semangat Leluhur Caruban Nagari

25 October 2025
Ekonomi & Bisnis

Trump ‘Selamatkan’ CZ, Apakah Ini Sinyal Pro-Kripto dari Gedung Putih?

25 October 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Biaya Tak Terduga Saat Pindahan Rumah yang Mungkin Terlupa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Divre III Palembang Ingatkan Pelanggan Terkait Larangan Merokok di Stasiun dan di Dalam Kereta Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyongsong Capaian Pendidikan Berdampak: Transformasi Satu Tahun Kemendikdasmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Customer Gathering, Tingkatkan Utilisasi JMO dan MLT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Memenuhi Panggilan Pengadilan Cirebon, Kantor Pengelola Parkir Jagastru Alamatnya Tidak Ditemukan di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Kereta Api, Urat Nadi Pertahanan Bangsa yang Tak Pernah Berhenti Bergerak

25 October 2025

KAI Daop 8 Surabaya Terapkan Ketentuan Baru Penggunaan Powerbank di Kereta Api

25 October 2025

Main Padel Indonesia Resmikan Outlet Kedua di Cirebon, Siap Bangun 7 Lokasi Baru

25 October 2025

Laskar Agung Macan Ali Nuswantara Milad Ke – 9 Tahun, Ini Jadwal Kegiatannya

25 October 2025

Miliki Sejarah Panjang, Laskar Agung Macan Ali Nuswantara Bangkitkan Kembali Semangat Leluhur Caruban Nagari

25 October 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist