Monday, 14 July 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Imron Tekankan Seluruh ASN Setorkan Zakat Profesi

30 October 2019
Reading Time: 2 mins read

CIREBON, (cirebonbagus.id).- Bupati Cirebon , Imron Rosyadi menekankan agar seluruh ASN di wilayah kerjanya untuk membayarkan zakat profesi sebesar 2,5 persen dari total penghasilan.

 

ADVERTISEMENT

Meski zakat adalah urusan pribadi, namun jika kesadaran dalam kepatuhan dan kesadaran dalam penyalurannya akan berdampak luas dalam peranan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Cirebon.

BACAJUGA

Diam-Diam Menumbuhkan Bisnis Dengan “Shadow Growth”

Software Keuangan UMKM: Investasi Cerdas untuk Pertumbuhan Bisnis Anda

RSUD Gunung Jati Disorot Usai Diduga Telantarkan Pasien Selama Tiga Hari Tanpa Diberi Makanan

 

Hal itu ditegaskan Imron dalam kegiatan ‘Optimalisasi pengumpulan zakat profesi di lingkungan SKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon’, di Ruang Paseban, Setda (30/10/2019).

ADVERTISEMENT

 

“Saya selaku pimpinan wajib hukumnya mengingatkan kepada seluruh pegawai di wilayah kerja Kabupaten Cirebon. Jika tetap tidak sadar, itu urusannya dengan Tuhan langsung. Dan bagi yang telah sadar menunaikan zakat, ya Alhamdulillah berarti setiap ASN telah menggugurkan kewajibannya,” ungkap Imron dalam penyampaiannya dihadapan seluruh perwakilan SKPD dan Camat se-Kabupaten Cirebon.

ADVERTISEMENT

 

Imron menyadari, rendahnya kesadaran pembayaran zakat profesi ASN yang dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon memamg belum maksimal.

 

Makanya dia lebih menekankan dalam lebih meningkatkan penerimaan zakat profesi oleh Baznas agar bisa lebih tertib. Menurutnya, ada dua fungsi penyaluran zakat yakni selain sebagai perintah Allah dan juga sebagai hubungan sesama manusia.

 

“Fungsi zakat itu ada dua, pertama sebagai perintah Allah dan yang kedua sebagai hubungan sesama manusia. Karena setelah dihimpun Baznas akan menyalurkan kepada yang lebih berhak,” ungkapnya.

 

Oleh karenanya, Imron berpesan agar seluruh ASN yang berada di Kabupaten Cirebon untuk tidak merasa keberatan untuk berzakat. Karena, kata dia, secara nilai bila membayar zakat tidak akan membuat rezeki berkurang.

 

“Saya instruksikan kepada pak Sekda bila terdapat ASN yang enggan membayar zakat maka catat namanya untuk di berikan nasihat,” paparnya.

 

Wakil Ketua Baznas Kabupaten Cirebon, Ahmad Zaeni Dahlan menyebutkan, penerimaan zakat dari kalangan ASN memang belum optimal meski ada kenaikan setiap tahunnya. Dia menyebutkan, potensi pengumpulan zakat profesi dari total 13 ribu ASN di Kabupaten Cirebon bisa mencapai Rp 650 juta per bulan. Jika dikalkulasikan per tahun jumlahnya bisa mencapai Rp 7-8 miliar. “Sampai bulan September 2019, penerimaan zakat profesi baru sebesar Rp 1,2 milyar dan memang masih jauh dari harapan,” katanya.

 

Dia menjelaskan, untuk pengumpulan zakat profesi di akhir September 2019 baru mencapai Rp 7 miliar lebih ditambah zakat fitrah Rp 5 Miliar. “Yang langsung dikelola oleh Baznas Rp 13 miliar lebih . Meski belum maksimal namun ada kenaikan,” katanya.

 

Pihaknya pun mengapresiasi apa yang dilakukan Bupati Cirebon dan jajarannya untuk meningkatkan kesadaran ASN dalam menyetorkan zakat profesi.

“Alhamdulillah pak bupati punya gebrakan baru. Karena dengan upaya maksimal tentu akan lebih bisa dirasakan demi kemaslahatan masyarakat kabupaten Cirebon. Kami pun, dalam pengelolaan zakat dalam menjaga kepercayaan mendatangkan audit di luar dan hasilnya WTP, ” ujarnya.

 

Sementara itu, atas arahan Bupati, Sekertaris Daerah Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno, langsung mengabsen sejumlah SKPD yang belum menyetorkan zakat. Saat ini pihaknya mencatat sebanyak 11 dinas yang belum sama sekali menyetorkan zakat profesi sejak awal tahun hingga saat ini.

 

“Jika dilihat dari potensi zakat profesi andaikan setiap ASN dengan jumlah 13 ribu yang rata-rata membayar sebesar minimal 50 ribu maka dalam satu tahun bisa dapat sebesar 7-8 milyar pertahun. Ini sangat luar biasa dalam upaya membantu masyarakat yang membutuhkan. Sesuai arahan setelah ini disosialisasikan harus bisa ditindaklanjuti dan hasilnya akan kami laporkan untuk diberikan catatan,” ungkapnya.(CIBA-06)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Diam-Diam Menumbuhkan Bisnis Dengan “Shadow Growth”

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Software Keuangan UMKM: Investasi Cerdas untuk Pertumbuhan Bisnis Anda

14 July 2025
Nasional

RSUD Gunung Jati Disorot Usai Diduga Telantarkan Pasien Selama Tiga Hari Tanpa Diberi Makanan

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Dari Bordes hingga Toilet, Inilah Wujud Nyata Komitmen KAI Daop 1 Jakarta Jaga Kebersihan Kereta

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Lebih Modern & Nyaman! KA Gumarang Hadirkan Rangkaian Stainless Steel New Generation Mulai 15 Juli 2025

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Komitmen UMK Naik Kelas, Mitra Binaan SUCOFINDO Tembus Pasar Fashion Internasional

14 July 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Mobil CRV Raib Digondol Pencuri, Modusnya Pelaku Minta Test Drive Tabrak ke Trotoar Lalu Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBI Wilayah Cirebon Dikukuhkan, Bro Roxy Terpilih Jadi Ketua Periode 2025-2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jakarta Kota Kamis 13 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Lintas Sektor Perluas Dampak Positif Produk Bebas Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jatinegara Kamis 6 Februari 2025 Siang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Diam-Diam Menumbuhkan Bisnis Dengan “Shadow Growth”

14 July 2025

Software Keuangan UMKM: Investasi Cerdas untuk Pertumbuhan Bisnis Anda

14 July 2025

RSUD Gunung Jati Disorot Usai Diduga Telantarkan Pasien Selama Tiga Hari Tanpa Diberi Makanan

14 July 2025

Dari Bordes hingga Toilet, Inilah Wujud Nyata Komitmen KAI Daop 1 Jakarta Jaga Kebersihan Kereta

14 July 2025

Lebih Modern & Nyaman! KA Gumarang Hadirkan Rangkaian Stainless Steel New Generation Mulai 15 Juli 2025

14 July 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist