BANDUNG, (cirebonbagus.id).- Jawa Barat (Jabar) menjadi salah satu provinsi yang bersiap memasuki tatanan normal baru atau new normal sesuai arahan pemerintah pusat. Selain Jabar, ada 3 provinsi, yakni DKI Jakarta, Sumatera Barat, serta Gorontalo, dan 25 kabupaten/kota yang akan memasuki tatanan normal baru.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar akan merancang dan menyosialisasikan tatanan normal baru kepada masyarakat. Karena pada Senin (1/6/2020), Jabar akan mulai beradaptasi dan masuk tatanan normal baru.
“Kita akan mulai (adaptasi dengan tatanan normal baru) kurang lebih di hari Senin (1/6/2020), dari Rabu sampai Minggu ini kita sosialiasi. Nanti di hari kerja, di hari Senin kita mulai,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– usai memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (27/5/2020).
Kang Emil mengajak semua pihak, termasuk media massa, untuk turut menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait tatanan normal baru di Jabar. Dengan sosialisasi yang komprehensif, pengendalian Covid-19 dan tatanan normal baru dapat berjalan optimal.
“Jadi, saya minta kerja sama ke media selama empat atau lima hari ini kita fokus mengedukasi tentang tata cara normalitas baru itu, karena terkendalinya Jawa Barat akan terganggu jika ada euforia dalam normalitas baru,” ucapnya.
Menurut Kang Emil, penunjukan Jabar untuk memasuki tatanan normal baru karena Jabar dinilai mampu mengendalikan Covid-19. Hal tersebut terlihat dari angka reproduksi (Rt) penyebaran COVID-19 yang menyentuh angka 1,09.
“Angka reproduksi kita ada di 1,09. Dalam standar WHO, angka itu bisa dianggap terkendali, makin kecil di nol, itu lebih baik. Kita akan fokus menjaga ini selama 14 hari ke depan. Kita sudah satu minggu rasionya di angka satu. Mudah-mudahan seminggu lagi tetap ada di angka satu, sehingga bisa dalam kategori terkendali,” katanya.
Meski demikian, kata Kang Emil, penerapan tatanan normal baru di Jabar akan mengacu pada level kewaspadaan Covid-19.
“Maka istilahnya itu bukan pelonggaran, bukan relaksasi, istilahnya itu adaptasi. Adaptasi terhadap situasi baru. Apa yang diadaptasi? Pelan-pelan, secara bertahap kegiatan ekonomi akan dibuka. Tapi dengan cara baru yang protokolnya sedang kami siapkan,” ucapnya.
Kang Emill pun mencontohkan, tatanan normal baru di tempat perbelanjaan atau pertokoan harus menerapkan jaga jarak, pengguanaan masker, dan cuci tangan. Selain itu, jumlah kapasitas pengunjung pun harus dibatasi.
“Semua toko atau ekonomi harus bikin surat pernyataan bahwa dia siap mematuhi protokol baru di new normal dan siap diberi sanksi kalau melanggar. Intinya hanya terbagi dalam tiga, yaitu menjaga jarak, harus menjaga higienis yakni menggunakan masker, dan cuci tangan ketika keluar-masuk dari sebuah tempat,” ucapnya.
Selain di tempat perbelanjaan, tatanan normal baru akan diterapkan di semua sektor, seperti lembaga pendidikan, rumah ibadah, dan industri.
“Normalitas baru itulah yang akan kita lakukan di daerah-daerah. Dan ini (adaptasi tatanan normal baru) akan dikawal oleh TNI/Polri selama 14 hari. Pak Presiden (Joko Widodo) sudah memberi tugas pada Panglima TNI dan Kapolri untuk memobilisasi TNI dan Polri di empat provinsi ini,” kata Kang Emil.
(CIBA-03/Rilis)