CIREBON, (cirebonbagus.id).- Pemerintah Kabupaten Cirebon akan memberikan sanksi tegas kepada petugas yang melakukan manipulasi data terkait bantuan kepada masyarakat terdampak corona virus disease 2019 (covid-19).
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mengatakan, dalam kondisi saat ini, tidak seharusnya petugas melakukan manipulasi data warga yang terdampak. Hal itu akan semakin menyusahkan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Cirebon, kata dia, siap memberikan bantuan bagi masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19 yang tidak mendapatkan bantuan dari program keluarga harapan (PKH) atau bantuan pangan nontunai (BPNT).
Pemerintah daerah masih menghitung ulang jumlah masyarakat kurang mampu, karena jumlah penerima bantuan dari pemerintah provinsi mengalami penurunan drastis. Lantaran, kata dia, bantuan dari provinsi turun drastis yakni dari 123 ribu menjadi 14 ribu.
Untuk masyarakat yang tidak tercover oleh bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 25 miliar, akan dibagikan selama empat bulan. ”Bantuan yang diberikan sebesar Rp 500 ribu, tetapi bentuknya dalam sembako atau bukan uang tunai,” kata Imron.
Bantuan dari pemerintah daerah, lanjut Imron, nantinya akan didistribusikan secara bersamaan dengan bantuan dari pemerintah provinsi, dilakukan dalam waktu dekat.
Imron mengatakan, bila masih ada masyarakat kurang mampu yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah atau provinsi, pihaknya sudah meminta kepada kepala desa menganggarkan bantuan menggunakan dana desa.
“Kami tidak bisa sendirian, tetapi harus dengan semua unsur, kami sudah mengusahakan regulasinya segera dipercepat jangan sampai ada kesalahan dalam aturan,” katanya.
Sementara, Kepolisian, Kejaksaan dan TNI pun siap turun langsung dalam turut serta mengamankan pendistribusian sejumlah bantuan kepada masyarakat di masa pandemi.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. M.Syahduddi menyebutkan, seluruh jajaran di tingkat Polres dan Polsek serta Bhabinkamtibmas siap mengawal pendistribusian bantuan.
Menurutnya, sudah suatu kewajiban dalam pengawalan bantuan dalam bencana ini. “Jangan harap ada yang berani menyimpang dalam pendistribusian ini jika tidak ingin bersinggungan dengan kami para penegak hukum,” ungkapnya.
Kapolresta menyebutkan, bersama Kejaksaan dan TNI tentunya akan terus mengedepankan pengawalan harmonis demi terlaksanannya hajat kemanusiaan yang digagas pemerintah.
“Semoga dalam pelaksanaannya ini bisa terus terjalin suasana sinergis dan kondusivitas. Karena ini demi kemanusiaan maka harus bisa berjalan lancar,” ungkapnya. (CIBA-06)