CIREBONBAGUS.Id – PLT Bupati Cirebon H Imron Rosyadi mengajak warga Kabupaten Cirebon menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah menjelang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU). Sidang MK gugatan sengketa berlangsung 14-28 Juni 2019.
Imron Rosyadi bersama Forkopimda Kabupaten Cirebon meminta masyarakat agar tidak ke Jakarta untuk melakukan unjuk rasa atau menyaksikan jalannya sidang di Jakarta. Warga Cirebon diminta memantau sidang melalui media baik media online, cetak ataupun elektronik.
“Warga Kabupaten Cirebon harus menjaga situasi. Masyarakat cukup memantau dari media saja tidak usah ke Jakarta,” ungkap Imron Rosyadi kepada wartawan di Cirebon Kamis (13/6/2019).
Imron menambahkan gugatan di MK merupakan ruang demokrasi persatuan secara konstitusional. Karena itu dirinya berharap agar aksi kericuhan pada 21-22 Mei tidak lagi terjadi.
“Jangan lagi kejadian 21-22 Mei mencederai demokrasi dengan kerusuhan yang mengatasnamakan demokrasi terjadi lagi saat 14-28 Juni di Mahkamah Konstitusi,” katanya.
Imron Rosyadi juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh tensi politik di tanah air yang tengah naik pasca Pilpres 2019 dan menjelang sidang sengketa Pilpres 2019. Seluruh elemen masyarakat juga diminta mewaspadai gerakan-gerakan inskonstitusional yang bertujuan untuk memecah belah bangsa, termasuk aksi-aksi teror maupun paham radikalisme. Seluruh Forkompinda, akan membantu dan bersinergi dengan TNI-POLRI untuk menjaga kedaulatan bangsa dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kedaulatan Bangsa dan bentuk negara NKRI harus ditegakan,” pungkasnya. (CB01)