CIREBON, (cirebonbagus.id).-Menghadapi pandemi Covid-19, Kota Cirebon dihadapkan dengan minimnya Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas kesehatan yang bertugas di sejumlah rumah sakit dan sarana pelayanan kesehatan masyarakat seperti puskesmas.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr. H Edy Sugiarto ketika menghadiri konferensi pers terkait upaya penanggulangan Covid-19 di Kantor Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Senin (23/3/2020).
Edy mengaku, ketersediaan APD pada rumah sakit dan puskesmas di Kota Cirebon saat ini hanya cukup untuk dua minggu kedepan.
Dengan kunjungan puskesmas yang mencapai rata-rata 3.400 pasien per hari membuat kebutuhan akan APD menjadi sangat mendesak.
Kemungkinan terburuk dari kekurangan APD ini, semua petugas diminta tidak melakukan pelayanan selama tidak ada proteksi untuk dirinya. Karena menurutnya petugas medis adalah garda terdepan dalam menghadapi pandemi ini. “Kalau dua minggu tidak ada, kami bisa shutdown dulu,” tegasnya.
Karena itu ia meminta, kesadaran masyarakat untuk menjalankan upaya pencegahan secara mandiri dengan melakukan social distancing agar mencegah dan menekan penyebaran Covid-19.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur RSD Gunung Jati, dr. H Ismail Jamaludin memaparkan, persediaan alat pelindung diri di rumah sakit cukup sampai sepuluh hari kedepan. Saat ini pihaknya sedang mengusahakan mendapatkan suplai dari pihak produsen APD.
“Kita sudah pesan 1000 set, mudah-mudahan disana masih ada stok,” paparnya.
RSD Gunung Jati yang sudah ditetapkan menjadi RS rujukan penanganan Covid-19 saat ini mengupayakan untuk menambah kapasitas dengan menambahkan ruang isolasi menggunakan ruang perawatan yang sebelumnya tidak digunakan.
Ismail menambahkan, RSD Gunung Jati sampai 22 maret 2020 sudah melakukan screening covid-19 pada 66 warga. Dari hasil screening tersebut didapat 35 orang OPD, 8 orang PDP, dan 1 terkonfirmasi positif.
Ia melanjutkan, satu pasien yang positif, saat ini kondisinya sudah membaik, tidak mengalami batuk dan sesak nafas. Tetapi menurutnya, pasien baru diperbolehkan pulang setelah hasil swab kedua menunjukan hasil negatif.
“Tinggal menunggu hasil swab sampai dinyatakan negatif dua kali sebelum bisa pulang,” jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan berita yang dapat membentuk opini negatif masyarakat sehingga enggan untuk datang ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk melakukan screening Covid-19 yang justru kontra produktif dengan upaya penanggulangan virus tersebut. (CIBA-11)