KABUPATEN CIREBON, (cirebonbagus.id). -Pemerintah Kaerah Kabupaten Cirebon lakukan himbauan dilarang palkir dibahu jalan bagi kendaran roda dua (R2) dan roda empat (R4) di lingkungan Komplek Perkantoran Sumber.
Dalam pelaksanaan uji coba dan mensosialisasikan aturan para petugas memberikan atau menempel selembaran dikedaran yang terparkir di bahu jalan, kemarin 2/01.
Saat dikonfirmasi, Hilmi setda mengatakan, “Jangan parkir pinggir jalan lagi. Kita manfaatkan lahan-lahan parkir yang sudah disediakan oleh pemda. Yang disebut kantong parkir,” Katanya.
Kemudian, kita sudah sediakan lahan atau kantong parkir disediakan sebanyak empat titik kantong yakni halaman Belakang Dinas Kesehatan, Masjid Agung Sumber, GOR dan Stadion Ranggarjati.
Kita juga sudah membuat surat edaran ke SKPD tentang himbauan larangan parkir di bahu jalan di lingkungan perkantoran Pemkab cirebon.
Kedepan, khusus hari Jumat kedua atau keempat, tidak boleh ada yang bawa mobil ke lingkungan kantor. Kita siapkan untuk berolahraga.
Ada alasan kenapa diberlakukan, karena lahan kita sudah sempit. Kedua supaya olahraga. Sekarnag harus diakui para pejabat kita lebih banyak beraktivitas dengan kendaraannya, dan menurunkan emisi tuturnya. (Apip/CIBA)