CIREBONBAGUS.Id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol. Agung Budi M meminta agar pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS) bisa berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.
“Tidak ada initimdasi dan intervensi ke pemilih pada PSU di 24 TPS yang ada di Kota Cirebon. Mari jaga PSU agar berjalan aman dan damai sehingga menghasilkan pemimpin berkualitas,” ungkap Kapolda Jabar pada acara Deklarasi Bersama PSU Pilwakot Cirebon 2018, Pileg dan Pilpres 2019 di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota di salah satu hotel di Kota Cirebon, Selasa (18/9).
Agung menambahkan menjelaskan jika pihaknya yang memimpin langsung rapat koordinasi pengamanan PSU di Kota Cirebon 22 September 2018 mendatang. Masing-masing TPS nantinya akan dijaga oleh 20 orang anggota kepolisian. Jumlah ini masih ditambah oleh personil dari Kodim Kota Cirebon.
“Tidak hanya itu, tim cyber Polda Jabar esok juga akan datang ke Cirebon untuk melakukan monitoring jika terjadi money politik atau pun kejadian lainnya. yang terpenting, PSU nanti tidak boleh ada intervensi dari siapa pun,” tegas Agung.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Calon Walikota OKE, Bamunas S. Boediman serta pasangan Pasti, Nashrudin Azis dan Ety Herawaty. Tampak pula tim gabungan paslon datang melakukan deklarasi damai.
Sementara PJ Wali Kota Cirebon, DR H. Dedi Taufik, MSi meminta kepada penyelenggara pemilu di Kota Cirebon untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh. Sehingga pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS) bisa berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.
“Mohon kepada penyelenggara pemilihan walikota dan wakil walikota Cirebon pasca putusan MK melakukan evaluasi secara menyeluruh,” ungkap Dedi.
Dedi meminta kelemahan maupun kekurangan dalam penyelenggaraan pilkada 27 Juni lalu tidak terulang kembali. “Lakukan terlebih dahulu check dan recheck, serta final check untuk memastikan semua sarana dan prasarana penyelenggaraan PSU dalam kondisi baik,” ungkap Dedi.
Kesiapan logistik menurut Dedi harus benar-benar dipastikan sehingga tidak menimbulkan konflik di kemudian hari. Selain itu, kesiapan unsur-unsur penyelenggara, baik KPPS, PPS dan PPK juga diminta untuk dilakukan. Sehingga mereka bisa memahami dan melaksanakan PSU sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tak lupa kepada Badan Pengawas Pemilu Kota Cirebon juga untuk melakukan pengawasan secara ketat,” ungkap Dedi. (CB01)