Monday, 14 July 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ciayumajakuning Kabupaten Cirebon

Kapolresta Cirebon Minta Personel Kedepankan Sisi Humanis saat PPKM

23 July 2021
Reading Time: 2 mins read
PETUGAS bersiaga saat penyekatan salah satu ruas jalan, Jumat (16/7/2021).* Ist/CIBA

PETUGAS bersiaga saat penyekatan salah satu ruas jalan, Jumat (16/7/2021).* Ist/CIBA

CIREBON, (cirebonbagus).- Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, meminta seluruh personel di lapangan memahami cara bertindak dan teknis penyekatan PPKM darurat di jalur tol dan non tol. Sehingga penyekatan tersebut berjalan lancar dan tetap mengedepankan sisi humanis.

“Saat ini, mobilisasi warga Kabupaten Cirebon sudah menurun 17 persen selama PPKM darurat, tapi kami berharap penurunannya bisa mencapai 30 persen. Upaya ini untuk menekan penyebaran Covid-19 melalui menurunnya mobilisasi masyarakat,” kata Arif Budiman.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, penyekatan ini bertujuan untuk membatasi mobilisasi masyarakat. Sehingga warga diminta tetap di rumah, jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak.

BACAJUGA

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Diam-Diam Menumbuhkan Bisnis Dengan “Shadow Growth”

Software Keuangan UMKM: Investasi Cerdas untuk Pertumbuhan Bisnis Anda

“Apabila ada kegiatan yang tidak terlalu penting maka tidak perlu dilaksanakan. Kami melalukan penyekatan ini mulai dari 16 – 20 Juli 2021,” ungkap Arif Budiman saat ditemui di GT Palimanan Tol Cipali, Jumat (16/7/2021).

Arif mengatakan, penyekatan dilakukan di beberapa titik. Di antaranya, jalur Pantura di perbatasan Kabupaten Cirebon dan Indramayu, perbatasan Provinsi Jawa Barat serta Jawa Tengah, GT Palimanan Tol Cipali, dan lainnya.

ADVERTISEMENT

Ditambahkannya, penyekatan itu dilaksanakan secara selektif prioritas dan tetap mengedepankan sektor kritikal serta esensial. Namun, mereka harus menunjukkan sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.

“Persyararannya meliputi surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test antigen maupun swab test PCR, surat IOMKI, dan lainnya. Tinggal ditunjukkan ke petugas di lapangan dan setelah diverifikasi akan diperbolehkan melintas,” kata Kombes Pol Arif Budiman.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Arif memastikan selama penyekatan berlangsung pendistribusian hasil produksi dari industri sektor kritikal dan esensial tetap berjalan lancar, tetapi mobilisasi masyarakat di wilayah hukum Polresta Cirebon dapat ditekan.

Arif mengungkapkan, jajarannya juga memasang stiker khusus pada kendaraan yang mengangkut hasil produksi industri sektor kritikal. Agar mempermudah petugas di lapangan bisa mengetahuinya dan kendaraan tersebut bisa langsung melintas.

Tekan penyebaran

Sementara itu, Satgas Covid-19 Kabupaten Cirebon kembali melakukan penindakan pelanggaran PPKM Darurat, Kamis (15/7/2021).

Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Moc. Syafrudin mengatakan, Satgas Covid-19 melakukan Shock Therapy kepada masyarakat yang melanggar Prokes selama PPKM Darurut. Bahkan penindakan ini untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kalau hari ini masih ada pelanggar yang kami tindak dan kami adili sebetulnya bukan hal yang bagus kalau bagus itu pelanggar semakin sedikit,” katanya.

Syafrudin memaparkan, Satgas Covid-19 Kabupaten Cirebon berhasil menindak belasan pelanggaran dengan dilakukan sidang tipiring di tempat.

“Hari ini kita sudah menindak sebanyak 18 pelanggaran dan denda yang terkumpul Rp 4.460.000,” kata Syafrudin.

Syafrudin menjelaskan, selama PPKM Darurat petugas dari Satgas berhasil menindak 87 pelanggaran. Menurutnya, pelanggaran terjadi kebanyakan dari pelaku usaha sektor vertikal, karena masih mempekerjakan karyawannya 100 persen.

“Ada total 87 pelanggaran yang sudah kami sidangkan selama PPKM dan denda yang terkumpul sebanyak Rp. 8.290.000,” katanya.

Selain itu, kata Syafrudin, pihaknya menggunakan Perda Provinsi Jabar No 5 tahun 2021 dalam penindakan PPKM Darurat. Pasalnya Perda Kabupaten Cirebon masih proses evaluasi dan pengundangan.

“Kita masih memakai perda Provinsi jabar. Hari ini denda maksimal Rp 500 ribu untuk pelaku usaha,” ujarnya.

Syafrudin berpesan kepada masyarakat untuk selalu menghindari mobilitas. Pasalnya penerapan PPKM Darurat untuk mengurangi mobilitas di masyarakat.

“Mari bersama-sama untuk ikut mematuhi prokes, sehingga penerapan dan penindakan pelanggaran prokes tidak terjadi,” katanya.(Adhi/CIBA)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Diam-Diam Menumbuhkan Bisnis Dengan “Shadow Growth”

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Software Keuangan UMKM: Investasi Cerdas untuk Pertumbuhan Bisnis Anda

14 July 2025
Nasional

RSUD Gunung Jati Disorot Usai Diduga Telantarkan Pasien Selama Tiga Hari Tanpa Diberi Makanan

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Dari Bordes hingga Toilet, Inilah Wujud Nyata Komitmen KAI Daop 1 Jakarta Jaga Kebersihan Kereta

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Lebih Modern & Nyaman! KA Gumarang Hadirkan Rangkaian Stainless Steel New Generation Mulai 15 Juli 2025

14 July 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Mobil CRV Raib Digondol Pencuri, Modusnya Pelaku Minta Test Drive Tabrak ke Trotoar Lalu Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBI Wilayah Cirebon Dikukuhkan, Bro Roxy Terpilih Jadi Ketua Periode 2025-2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jakarta Kota Kamis 13 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Lintas Sektor Perluas Dampak Positif Produk Bebas Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal dan Harga Tiket Kereta Api Komuter Surabaya Pasuruan Minggu 9 Februari 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

14 July 2025

Diam-Diam Menumbuhkan Bisnis Dengan “Shadow Growth”

14 July 2025

Software Keuangan UMKM: Investasi Cerdas untuk Pertumbuhan Bisnis Anda

14 July 2025

RSUD Gunung Jati Disorot Usai Diduga Telantarkan Pasien Selama Tiga Hari Tanpa Diberi Makanan

14 July 2025

Dari Bordes hingga Toilet, Inilah Wujud Nyata Komitmen KAI Daop 1 Jakarta Jaga Kebersihan Kereta

14 July 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist