CIREBON, (cirebonbagus.id).- Kapolresta Cirebon, Komisaris Besar M Syahduddi, mempimpin pengecekan senjata api organik Polri, Rabu (3/3/2021). Kegiatan tersebut diikuti 407 personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran yang memegang senjata api.
Syahduddi didampingi Plt Wakapolresta Cirebon, Komisaris Purnama, dan Kasi Propam Polresta Cirebon, Ajun Komisaris Ujang Syarifudin, mengecek kelengkapan persyaratan para pemegang senjata api.
Selain itu, kondisi senjata apinya juga turut dilakukan pengecekan. Termasuk kebersihannya dan pengecekan jumlah amunisi yang dipinjampakaikan kepada para personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran.
“Kami pinjamkan senjata api ke anggota diharapkan mereka bisa disiplin dalam merawatnya. Selalu waspada dan berhati-hati dalam memegang senjata api sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Syahduddi juga mengingatkan, para personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran yang memegang senjata api lebih memahami Perkap 01 Tahun 2009 dalam menggunakan senjata api.
Selain itu, para personel yang memegang senjata api harus memenuhi persyaratan yakni tes psikologi, kesehatan jiwa, dan sesuai dengan tupoksinya. Agar kepercayaan pimpinan kepada anggota tetap diberikan.
“Senjata api ini merupakan amanat yang diberikan kepada personel yang memenuhi persyaratan, sehingga harus dijaga dengan baik,” katanya.
Dalam pemeriksaan itu, sebanyak 315 personel dinyatakan memenuhi persyaratan, sedangkan 92 personel lainnya tidak memenuhi persyaratan dan senjata apinya langsung diamankan untuk disimpan di gudang logistik. (Effendi//CIBA)