CIREBON, (cirebonbagus.id).- Polsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota, melakukan pemeriksaan seluruh senjata api (senpi) yang digunakan personelnya di lapangan.
Pemeriksaan bertujuan untuk mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senpi yang berdampak hukum. Pemeriksaan dilakukan di halaman Mako Polsek Lemahwungkuk, Kamis (4/3/2021).
Satu per satu personel yang menggunakan senpi memperlihatkan kepada tim pemeriksa. Dalam pemeriksaan itu tampak hadir Kapolsek Lemahwungkuk, Iptu Muhyidin selaku penanggung jawab didampingi Ps. Kanit Provos Aiptu Kartiyoni.
Kapolres Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Imron Ermawan melalui Kapolsek Lemahwungkuk menyampaikan hasil pemeriksaan dan pengecekan
senpi anggota Polsek Lemahwungkuk. Bahwa keadaan senpi milik dinas Polri umumnya
dalam keadaan baik dan masih layak pakai.
“Personel yang membawa senpi dinas semuanya
dalam keadaan terawat, bersih mengkilap. Nomor senjata sesuai dengan yang tercatat, membawa surat izin, memegang dan
menggunakan senjata api dinas milik Polri,” jelas Iptu Muhyidin.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja menyampaikan, anggota yang membawa senpi dinas polri harus memenuhi syarat lulus ujian psikotes dan lulus uji menembak.
“Untuk kartu Surat izin membawa, memegang
dan menggunakan senjata api dinas milik polri. Harus memenuhi syarat telah lulus ujian psikotes maupun lulus ujian menembak,” imbuh Iptu Ngatidja. (Robi/CIBA)