CIREBON, (cirebonbagus.id).- Perkembangan kasus Covid-19 secara umum mengalami terjun bebas (menurun – red), kendati demikian kabupaten Cirebon masih dalam status level 3.
Sebanyak 373 desa di Kabupaten Cirebon, dinyatakan masuk dalam zona hijau. Hal tersebut terungkap dalam rapat evaluasi kasus dan Vaksinasi Covid-19, di ruang Nyi Mas Gandasari kantor Setda kabupaten Cirebon. Jumat (3/8/2021) d
Bupati Cirebon, Drs H Imron, mengatakan, walaupun saat ini Kabupaten Cirebon masih dalam zona level 3, namun seharusnya sudah masuk dalam level 1.
Karena menurut Imron, berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, sebanyak 373 desa sudah masuk zona hijau, 50 desa kuning dan 1 oranye.
“Jadi, harusnya sudah masuk level 1,” kata Imron.
Walaupun bangga dengan capaian ini, Imron meminta kepada masyarakat Kabupaten Cirebon untuk tidak terlena dan harus tetap waspada terhadap covid 19.
Karena menurut Imron, beberapa kasus terjadi di luar negeri, saat kasus menurun secara drastis, tetapi warganya mengabaikan protokol kesehatan.
“Akhirnya kasusnya naik lagi. Jadi harus tetap waspada,” kata Imron.
Ia berharap agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. Sehingga nantinya Kabupaten Cirebon benar-benar bisa masuk dalam level 1.
“Karena jika bisa masuk dalam tahap ini, aktivitas masyarakat bisa kembali normal, tapi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tutup Imron.
Sementara itu, Kepala dinas kesehatan kabupaten Cirebon, Hj. Enny Suhaeni menjelaskan. perkembangan kasus Covid-19 di kabupaten Cirebon terhitung Juni hingga Juli mengalami penurunan signifikan.
“Alhamdulillah ada penurunan kasus 97 persen, kasus positif di kabupaten Cirebon dari data per tanggal 2 September kemarin kasus positif ada 107 orang,” tutur Enny. Usai rapat evaluasi PPKM ,kasus dan vaksinasi Covid-19.
Kemudian tambahnya, laju penularan Covid-19 di kabupaten Cirebon ada di level 1, untuk BOR sudah di 11,5 persen.
Dan kabupaten Cirebon masih berada di level 3, menurutnya, adanya delay dari angka kasus kematian. ” Yang jelas kematian delay bukan hanya di kabupaten Cirebon, tapi memang secara nasional,” kata Enny.
Kalau yang lain, imbuh Enny ,sudah ada klishing data dan pihaknya pun tidak bisa menentukan sendiri.
“Cuma kita harus menyampaikan kepada kesepakatan bersama terkait klising data, termasuk bukan hanya kasus kematian tetapi kasus konfirmasi juga,” pungkasnya. (Effendi/CIBA)