Saturday, 17 January 2026
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Kasus Trafficking Sarang Burung Walet, 10 Pengacara Siap Dampingi Korban

21 June 2016
Reading Time: 1 min read
Sejumlah pengacara yang siap mendampingi korban trafficking sarang burung walet.

Sejumlah pengacara yang siap mendampingi korban trafficking sarang burung walet.

CIREBONBAGUS.Id – Sepuluh pengacara siap mendampingi korban kasus dugaan trafficking di pabrik pengolahan sarang burung walet di Jalan Pemuda Kota Cirebon. Sebagian besar diantara mereka masih berada di bawah umur.

Ke sepuluh pengacara yaitu Dan Bildansyah, SH, Faozan TZ, SH, Rachmat Mulyanto, SH, Andi Affandi, SH, Marhendi, SH, MH, Supardi, SH, Indra Saputra, SH, Agung Firguntoro, SH, DR. Djuju Syamsudin, SH, MH dan Titin Prialianti, SH. Mereka akan mengawal korban dalam proses untuk menadapatkan kepastian hukum.

ADVERTISEMENT

“Dalam tindak pidana trafficking atau perdagangan orang adalah kejahatan exsta or the nery crimae atau kejahatan luar biasa. Yang pelakunya diancam hukuman 15 tahun oleh karena itu kami meminta pada jajaran Polres Cirebon Kota untuk bertindak profesional dalam menangani kasus ini khususnya unit PPA,” ungkap Dan Bildanysah.

BACAJUGA

Nataru di Pelabuhan Sibolga Tetap Lancar di Tengah Masa Pemulihan Bencana

Integrasi Mata Uang Lokal Menjadi Faktor Kunci Kepercayaan pada Platform Kripto

KAI Daop 2 Bandung Batalkan Perjalanan KA Ciremai Dampak Banjir di Wilayah Daop 4 Semarang

Faozan menambahkan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh pelaku terhadap 4 korban laki-laki dan 16 perempuan menurutnya sudah memenuhi unsure tindak pidana traficcking. Pelaku diduga melanggar pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2007.

“Oleh karena itu tidak ada alasan hukum penyidik untuk menghentikan atasa perkara ini,” tandasnya. (CB01/CB02)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Nataru di Pelabuhan Sibolga Tetap Lancar di Tengah Masa Pemulihan Bencana

17 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Integrasi Mata Uang Lokal Menjadi Faktor Kunci Kepercayaan pada Platform Kripto

17 January 2026
Ekonomi & Bisnis

KAI Daop 2 Bandung Batalkan Perjalanan KA Ciremai Dampak Banjir di Wilayah Daop 4 Semarang

17 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Tetap Menjadi Pilihan Pembelian Pertama bagi Investor Kripto Pemula di Indonesia

17 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Bram Herstasning: Multimoda Jadi Kunci Efisiensi Logistik Nasional

17 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Kementerian PU Pulihkan Konektivitas Aceh, Sejumlah Jembatan Terdampak Banjir Kembali Fungsional

17 January 2026

BERITATERPOPULER

  • BPJS PBI Nonaktif Massal, Kadinsos Kabupaten Cirebon Akui Lebih 100 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kabupaten Cirebon Klarifikasi Dugaan KKN BKK TIK Tahun 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Direksi BPR Karya Remaja Indramayu Mainkan 141 Kredit “Topengan”, Sidang Hari Ini di Pengadilan Tipikor Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Staf PDAM Kabupaten Cirebon, Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat dan Penyerobotan Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selama Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 2 Bandung Amankan 273 Barang Tertinggal Pelanggan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • BPJS PBI Nonaktif Massal, Kadinsos Kabupaten Cirebon Akui Lebih 100 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kabupaten Cirebon Klarifikasi Dugaan KKN BKK TIK Tahun 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Direksi BPR Karya Remaja Indramayu Mainkan 141 Kredit “Topengan”, Sidang Hari Ini di Pengadilan Tipikor Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Staf PDAM Kabupaten Cirebon, Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat dan Penyerobotan Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selama Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 2 Bandung Amankan 273 Barang Tertinggal Pelanggan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Nataru di Pelabuhan Sibolga Tetap Lancar di Tengah Masa Pemulihan Bencana

17 January 2026

Integrasi Mata Uang Lokal Menjadi Faktor Kunci Kepercayaan pada Platform Kripto

17 January 2026

KAI Daop 2 Bandung Batalkan Perjalanan KA Ciremai Dampak Banjir di Wilayah Daop 4 Semarang

17 January 2026

Bitcoin Tetap Menjadi Pilihan Pembelian Pertama bagi Investor Kripto Pemula di Indonesia

17 January 2026

Bram Herstasning: Multimoda Jadi Kunci Efisiensi Logistik Nasional

17 January 2026
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist