Thursday, 22 January 2026
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Kasus Trafficking Sarang Burung Walet, 10 Pengacara Siap Dampingi Korban

21 June 2016
Reading Time: 1 min read
Sejumlah pengacara yang siap mendampingi korban trafficking sarang burung walet.

Sejumlah pengacara yang siap mendampingi korban trafficking sarang burung walet.

CIREBONBAGUS.Id – Sepuluh pengacara siap mendampingi korban kasus dugaan trafficking di pabrik pengolahan sarang burung walet di Jalan Pemuda Kota Cirebon. Sebagian besar diantara mereka masih berada di bawah umur.

Ke sepuluh pengacara yaitu Dan Bildansyah, SH, Faozan TZ, SH, Rachmat Mulyanto, SH, Andi Affandi, SH, Marhendi, SH, MH, Supardi, SH, Indra Saputra, SH, Agung Firguntoro, SH, DR. Djuju Syamsudin, SH, MH dan Titin Prialianti, SH. Mereka akan mengawal korban dalam proses untuk menadapatkan kepastian hukum.

ADVERTISEMENT

“Dalam tindak pidana trafficking atau perdagangan orang adalah kejahatan exsta or the nery crimae atau kejahatan luar biasa. Yang pelakunya diancam hukuman 15 tahun oleh karena itu kami meminta pada jajaran Polres Cirebon Kota untuk bertindak profesional dalam menangani kasus ini khususnya unit PPA,” ungkap Dan Bildanysah.

BACAJUGA

Dari Desa untuk Iklim, SUCOFINDO Hadirkan Pelatihan Digital Marketing untuk Perkuat Desa ProKlim

Lima KA Favorit Daop 2 Bandung Catat Okupansi Tinggi Saat Long Weekend Isra’ Mi’raj 2026

Bittime Ingatkan Pentingnya Literasi di Tengah Gejolak Ekonomi Global dan Dampaknya Terhadap Kondisi Aset Kripto

Faozan menambahkan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh pelaku terhadap 4 korban laki-laki dan 16 perempuan menurutnya sudah memenuhi unsure tindak pidana traficcking. Pelaku diduga melanggar pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2007.

“Oleh karena itu tidak ada alasan hukum penyidik untuk menghentikan atasa perkara ini,” tandasnya. (CB01/CB02)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Dari Desa untuk Iklim, SUCOFINDO Hadirkan Pelatihan Digital Marketing untuk Perkuat Desa ProKlim

22 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Lima KA Favorit Daop 2 Bandung Catat Okupansi Tinggi Saat Long Weekend Isra’ Mi’raj 2026

21 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Bittime Ingatkan Pentingnya Literasi di Tengah Gejolak Ekonomi Global dan Dampaknya Terhadap Kondisi Aset Kripto

21 January 2026
Berita Utama

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Wali Kota Larang Keras Trotoar Jadi Lahan Parkir

21 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Ketika Arena Bertemu Outfield: EVOS x TOPGOLF Jakarta Hadirkan One Stop Entertainment Partner di Asia Tenggara

21 January 2026
Ekonomi & Bisnis

SUCOFINDO Perkuat Peran Penilaian Kawasan Berkelanjutan, PIB College Raih Platinum GREENSHIP Neighborhood

21 January 2026

BERITATERPOPULER

  • Edukasi Kesehatan Reproduksi Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, KBBI Gelar Bedah Buku Reproduksi Remaja dan Wanita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Slogan Cirebon Kota Udang, DKP3 Kembangkan Program Kolam Buatan Buatan bagi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertemper dengan Truk, KAI Daop 3 Cirebon Menyampaikan Permohonan Maaf Atas Gangguan Perjalanan KA Menoreh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Literasi, GENPRO dan KBBI Gelar Diskusi “Dari Buku ke Layar Digital” di Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal dan Harga Tiket Kereta Api Komuter Surabaya Pasuruan Minggu 9 Februari 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Edukasi Kesehatan Reproduksi Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, KBBI Gelar Bedah Buku Reproduksi Remaja dan Wanita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Slogan Cirebon Kota Udang, DKP3 Kembangkan Program Kolam Buatan Buatan bagi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertemper dengan Truk, KAI Daop 3 Cirebon Menyampaikan Permohonan Maaf Atas Gangguan Perjalanan KA Menoreh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Literasi, GENPRO dan KBBI Gelar Diskusi “Dari Buku ke Layar Digital” di Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal dan Harga Tiket Kereta Api Komuter Surabaya Pasuruan Minggu 9 Februari 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Dari Desa untuk Iklim, SUCOFINDO Hadirkan Pelatihan Digital Marketing untuk Perkuat Desa ProKlim

22 January 2026

Lima KA Favorit Daop 2 Bandung Catat Okupansi Tinggi Saat Long Weekend Isra’ Mi’raj 2026

21 January 2026

Bittime Ingatkan Pentingnya Literasi di Tengah Gejolak Ekonomi Global dan Dampaknya Terhadap Kondisi Aset Kripto

21 January 2026

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Wali Kota Larang Keras Trotoar Jadi Lahan Parkir

21 January 2026

Ketika Arena Bertemu Outfield: EVOS x TOPGOLF Jakarta Hadirkan One Stop Entertainment Partner di Asia Tenggara

21 January 2026
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist