CIREBON, (cirebonbagus.id).- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H Asdullah menegaskan, sekolah-sekolah yang berada di zona hijau dan kuning yang telah lolos verifikasi dalam menggelar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka wajib menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.
“KBM tatap muka sudah dilaksanakan sejak seminggu yang lalu. Itu pun untuk sekolah-sekolah yang berada di zona hijau dan kuning. Pihak sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Asdullah saat dihubungi cirebonbagus.id, Senin (19/10/2020).
Menurutnya, sekolah yang ingin menggelar KBM tatap muka harus lolos verifikasi terlebih dahulu.Sebab, ada klasifikasi yang harus dilalui yakni pihak sekolah harus menyediakan tempat khusus. Untuk menempatkan manakala ada siswa yang bersuhu tinggi. Kemudian dibentuk satgas Covid-19 tingkat sekolah.
Untuk SD dari satgas tingkat desa harus ada. Tugasnya mengoordinasikan ketika terjadi apa-apa, ke Satgas tingkat kecamatan. Kemudian, setiap masuk, siswa dan guru diharuskan mencuci tangan.
“Tetap menggunakan masker, dan menjaga jarak. Semua itu menjadi syarat, agar bisa terpenuhi,” tegas Asdullah.
Menurutnya, saat ini, hasil verifikasi dipastikan fasilitas tersebut telah dipenuhi. Makanya, KBM sudah bisa diberlakukan. Bagi sekolah yang belum memenuhi protokol kesehatan, maka belum bisa melaksanakan KBM.
Bagi yang akan melaksanakan KBM tatap muka, pihak sekolah harus melibatkan kesediaan pihak orang tua. Dengan membuat pernyataan.
“Jangan sampai ada paksaan. Artinya, ketika pihak orang tua tidak menghendaki anak-anaknya tidak mengikuti KBM tatap muka, maka jangan dipaksakan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Lemahabang, Didin Jaenudin mengatakan, pihaknya telah melaksanakan KBM tatap muka sesuai aturan yang sudah ada.
“Alhamdulillah KBM tatap muka di sekolah kami berjalan dengan baik dan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.
Menurut Didin, sekolah diberikan kewenangan untuk menghentikan KBM tatap muka jika daerahnya masuk dalam zona merah.
“Kalau masih dalam zona hijau dan kuning, kita pun akan tetap menggelar KBM tatap muka. Tapi kalau suatu saat masuk zona merah, kami diberi kewenangan untuk menghentikan KBM tatap muka,” tegas Didin.(Adhi JP/CIBA)