CIREBON, (cirebonbagus.id).- Untuk memantapkan arah pembangunan di wilayahnya, Kelurahan Kesenden Kota Cirebon menggelar Musbangkel (Musyawarah Pembangunan Kelurahan)
Kegiatan itu dihadiri Kepala Dinas PUPR Kota Cirebon, Syahroni, Camat Kejaksan Uyung Heru Utomo, Lurah Kesenden Ruliyanto, serta Anggota DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik serta jajaran pengurus RW di Kelurahan Kesenden.
Musbangkel sendiri digelar di salah satu hotel di kawasan Jalan Siliwangi Kota Cirebon, Kamis (14/1/2021).
“Hari ini kami menyelenggarakan Muyawarah Pembangunan Kelurahan di Kelurahan Kesenden. Untuk konsep perencanaan tahun 2022, Kelurahan Kesenden memiliki konsep yang berbeda dengan tahun sebelumnya,” tutur Ruliyanto.
Konsep yang berbeda, menurut Ruliyanto di antaranya terkait usulan yang berasal dari RT dan RW.
Dia menjelaskan, pihaknya mengirim format formulir yang wajib bertanda tangan dan bercap RT. Jika tidak ada tanda tangan RT dan Cap RT maka akan dikembalikan.
“Jadi warga, RT dan RW berkomunikasi sehingga usulannya itu murni dari warga. Jadi tidak ada lagi istilah salah satu warga tidak mengetahui pembangunan di lingkungannya. Ini semua berbasis keinginan RT dan RW bukan keinginan lurahnya,” ujar Ruliyanto.
Dirinya mengungkapkan, usulan-usulan itu akan direkap dan menjadi pedoman pembangunan di Kelurahan Kesenden, sehingga diharapkan pola pembangunan di kelurahan bisa dilakukan lebih merata.
Selain itu, Ruli menjelaskan, usulan yang diungkapkan dari RW-RW dalam Musbangkel di Kelurahan Kesenden ini mayoritas berkaitan dengan pembangunan fisik.
” Usulan dari 11 RW mayoritas untuk fisik di antaranya saluran air, pengaspalan dan pembangunan Baperkam. Adapun skala prioritas yang belum tercover di anggaran kelurahan, kita akan rekap dan koordinasikan dengan beberapa SKPD yang memiliki kewenangan terkait program yang diusulkan,” katanya.
Pihaknya akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan SKPD untuk menyinkroninasi program-program di SKPD dengan program pembangunan di Kelurahan Kesenden.
“Kalau memang usulan ini bisa diakomodir di tahun 2021 dan programnya sejalan dengan program SKPD lain maka kita bisa lakukan segera. Jadi tidak harus menunggu beberapa tahun ke depan untuk melakukan pembangunan di tingkat kelurahan,” pungkasnya. (Robi/CIBA)