CIREBON- Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mendemo PT Gamatara Transocean Shipyard di Pelabuhan Cirebon, Selasa (26/4). FSPMI keberatan dengan tindakan PT. GTS yang telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.
“Kami tidak terima perusahaan ini memecat Ketua serikat FSPMI, Imron tanpa memenuhi kewajibannya. Tindakan ini jelas melawan hukum,” ungkap Sekretaris FSPMI, Moh. Machbub, SKom dalam orasinya.
Machbub menambahkan FSPMI sudah melakukan upaya perundingan dengan pihak manajemen perusahaan. Perundingan melibatkan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Cirebon berlangsung deadlock.
“Perusahaan harus memenuhi hak-hak Saudara Imron,” tandasnya. (CB01)