CIREBONBAGUS.Id – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon akan meluncurkan tapping box untuk mengurangi kebocoran pajak restoran. Peluncuran pertama akan dilakukan di Rumah Makan Nasi Jamblang Ibu Nur Kota Cirebon, Rabu (9/8) besok.
Kepala BKD Kota Cirebon, H. Maman Sukirman, SE. MM mengatakan pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) salah satunya dengan mengurangi kebocoran pajak. Pemasangan Tapping box salah satu langlah mengurangi kebocoran pajak restoran. Alat ini dipasang agar memiinimalisir adanya pajak yang tidak dibayar.
“Tapping Box juga upaya meningkatkan pelayanan kami kepada Wajib Pajak (WP red.). Dengan pemasangan tapping box secara mudah WP membayar sesuai kewajiban yang harus dibayarkan,” ungkap Maman didampingi Kabid PAD 2, Mastara, Selasa (8/8).
Maman menambahkan Tapping Box bakal dipasang di 16 restoran yang ramai. Pemasangan juga akan diikuti dengan pemeriksaan keberadaan alat secara rutin oleh petugas. Hal ini untuk menjaga agar WP tetap menggunakan alat sehingga pembayaran pajak sesuai kewajibannya.
“Alat ini juga penggunaannya dapat dipantau dari kantor BKD. Hal ini membatasi jika ada WP yang nakal,” lanjutnya.
Saat ini pajak restoran yang diwajibkan sebesar 10 persen dari nilai transaksi pembeli. Pajak tersebut akan disetorkan ke kas BKD sehingga menjadi PAD. Saat ini tercatat sudah 83 persen wajib pajak yang sudah melaksanakan kewajibannya. (CB01)