CIREBON, (cirebonbagus.id).- Gedung DPRD digeruduk ratusan kuwu se-Kabupaten Cirebon, Senin (8/6/2020). Mereka menuntut klarifikasi dan pernyataan maaf terkait pernyataan dari Aan Setiawan, anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari komisi IV yang dianggap telah mencederai dan melukai hati para kuwu.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon M Lutfhi menemui langsung para kuwu tersebut lalu mengajak mereka beraudiensi dan mendengar langsung klarifikasi dan pernyataan maaf yang akan dilakukan oleh Aan Setiawan.
Para kuwu yang hadir mendesak agar Aan Setiawan dari PDIP menyatakan klarifikasi dan meminta maaf kepada seluruh Kuwu se- Kabupaten, terkait statementnya pada saat talkshow di salah satu televisi swasta, dianggap telah melukai hati para kuwu.
Bahkan, para kuwu sempat menggeruduk maju sampai ke meja Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M Luthfi pada saat acara audiensi tersebut berlangsung. Sedangkan, Aan Setiawan diamankan oleh petugas untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Suasana semakin tidak kondusif tanpa lagi memperhatikan protokol kesehatan terkait pemandangan di mana ruangan di penuhi sebagian para Kuwu se- Kabupaten Cirebon yang tersebar di 40 kecamatan, dan sebagian lagi berada di luar gedung DPRD Kabupaten Cirebon. Sehingga, audiensi dilanjutkan di halaman gedung DPRD kabupaten Cirebon.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M Luthfi, kepada sejumlah awak media mengatakan, para kuwu menuntut agar Aan Setiawan menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada para kuwu secara langsung.
“Tadi ada klarifikasi dan permintaan maaf dari yang bersangkutan dan sudah dilakukan oleh Pak Aan Setiawan. Pak Aan sudah mengakui karena khilaf,” katanya.
Luthfi mengungkapkan, ada ketidaknyamanan yang terjadi kepada para kuwu, terkait statemen yang dilakukan Aan Setiawan.
“Kami tetap akan memproses terkait pelanggaran etika tersebut. Saya juga belum tahu apa saja daftar sanksinya. Hari ini kita akan melaksanakan sidang pertama, sidang Badan Kehormatan (BK) dan biarkan bergulir sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Dirinya menegaskan, Aan sudah mengakui atas kekhilafannya, dan pihaknya juga tidak tahu akan ada acara seperti ini. “Pada prinsipnya tetap kita akan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” katanya.
Luthfi mengatakan, kehadiran para audiens sebenarnya ingin melaksanakan pola physical distancing. “Sebenarnya dibatasi dan kita ingin physical distancing namun karena darurat susah dibendung dan kita juga ingin agar tidak anarkis maka kompromi akhirnya,” kata Luthfi.
Sementara itu, Plt. Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Rochmat mengatakan, aksi yang dilakukan para kuwu se-Kabupaten Cirebon dimobilisasi. Melainkan bagian spontanitas dari para kuwu.
Kemudian, lanjut Rochmat, sebenarnya ada sesuatu yang harus disambungkan antara seluruh level pemerintahan dengan legislatif.
“Ada tiga tuntutan klarifikasi yang pertama karena ada pernyataan dari oknum anggota DPRD yang mendiskreditkan kuwu secara persepsional.maka memohon klarifikasi dan permohonan maaf,” tegasnya.
“Dari situ kemudian secara institusi apabila yang dilakukan anggota DPRD tersebut dianggap menyalahi etika, maka badan kehormatan DPRD harus melakukan sidang untuk memproses pelanggaran etika tersebut, ” ujarnya.
Rochmat menceritakan, terkait pernyataan anggota DPRD kabupaten Cirebon. “Viralnya mungkin sudah dilihat teman- teman, intinya bahwa hari ini adanya carut marut data itu menurut persepsi personal Aan Setiawan, disebabkan oleh Kuwu dan perangkat teknisnya dalam hal ini disebut puskesos,” jelasnya.
“Aan Setiawan tidak menyinggung secara eksplisit kuwu mana dan puskesos mana, tapi dalam pernyataannya tersebut menggenaralisir bahwa carut marut data ini adalah karena kuwu dan puskesos yang kemudian terjebak dalam suasana politik desa,” pungkasnya. (Effendi/CIBA)