CIREBON, (cirebonbagus.id).- Pandemi Covid-19 saat ini semakin meluas penyebara dan penularannya. Hal itu sejalan dengan diperpanjangnya PPKM Level 4 sampai tanggal 09 Agustus 2021.
Situasi penyebaran Covid-19 yang semakin meluas yang menimpa hampir setiap daerah yang ada di negeri ini, mengalami peningkatan. Masyarakat yang terindikasi terkena Covid-19 semakin banyak sampai akhirnya pemerintah melaksanakan perpanjangan PPKM Level 4. Pencegahan yang bisa dilakukan yaitu dengan menggunakan masker.
Guna menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih intens menggunakan masker dan mengurangi mobilisasi, jajaran kopel putih yang dipimpin pria asli sulawesi AKP La Ode Habibi Ade Jama, Selain Melaksanakan penyekatan dan pemeriksaan. Kasat Lantas Polres Cirebon Kota juga membagikan masker kepada masyarakat sebagai salah satu solusinya guna menumbuhkan kesadaran warga akan situasi pandemi saat ini, Kamis (05/08/2021).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota menyampaikan, ada beberapa titik pos yang masih aktif melaksanakan pemeriksaan bagi masyarakat yang hendak masuk dalam Kota Cirebon. Diantaranya pos Penggung belakang bandara, Pos Kalijaga, Pos Kedawung Tuparev, Pos Kedawung Pilang dan Pos Bakorwil.
“Masyarakat harus menunjukkan beberapa persyaratan, yaitu hasil PCR, Swab, Antigen dan kartu vaksin. Hal ini guna mengurangi mobilisasi warga masyarakat. Dan dihimbau kepada waga masyarakat, agar tetap tinggal di rumah jika tidak ada keperluan mendesak. Solusi yang diberikan oleh pemerintah, bagi masyarakat dampak PPKM Level 4, akan diberikan Bansos melalui aparatur pemerintah setempat. Selain itu pula sinergitas TNI – POLRI juga melakukan hal yang sama” tegas AKP La Ode Habibi Ade Jama.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama, dan Anggota Sat Lantas Polres Cirebon Kota. “Serta dalam pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan,” Imbuh Kasi Humas Polres cirebon Iptu, Ngatidja. (Robi/CIBA)