CIREBON, (cirebonbagus.id).- Dalam upaya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pusat perbelanjaan, tempat pelayanan masyarakat, juga tempat pelaku usaha tak luput dari kegiatan cek poin Pemerintah Kabupaten Cirebon, Kamis (15/1/2021).
Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi, menuturkan, dirinya bersama Forkopimda serta jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon melaksanakan kegiatan monitoring cek poin posko kesiapan satgas Covid- 19 dan meninjau ke beberapa tempat-tempat yang sinyalir adanya kerumunan massa.
“PPKM di Kabupaten Cirebon dilakukan sejak tanggal 11 sampai 25 Januari 2021, maka kami mengecek kesiapan satgas Covid-19 dan juga tempat-tempat pelayanan masyarakat,” ujarnya.
“Kami juga tadi meninjau di bank bjb, juga posko satgas serta pusat perbelanjaan Ramayana dan Alhamdulillah semuanya mengikuti protokol kesehatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes M Syahduddi, menuturkan, selama PPKM kegiatan penyekatan masih berlangsung.
“Karena memang PPKM berlangsung dari tanggal 11 sampai 25 Januari 2021. Jadi titik-titik penyekatan yang sudah ditentukan baik yang berbatasan dengan wilayah provinsi dan kabupaten itu sudah ditentukan,” tuturnya.
Kemudian titik-titik penyekatan di wilayah kecamatan, Syahduddi mengatakan, pihaknya sudah mengoptimalkan terutama untuk wilayah yang masuk zona merah penyebarannya Covid- 19.
Ini juga salah satu target yang akan dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dan juga menjalankan amanat di dalam kegiatan PPKM itu sendiri.
“Itu semua akan kita lakukan pemantauan dan pengecekan termasuk juga kegiatan pada hari ini,” tuturnya. (Effendi/CIBA)