CIREBON, (cirebonbagus.id).- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meminta masyarakat agar jangan lengah dan tetap patuh pada protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Untuk itum Satpol PP pun melakukan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan (Prokes) di sejumlah Wilayah Kota Cirebon.
Sosialisasi dilakukan agar masyarakat menyadari pentingnya melakukan prokes dalam menekan penyebaran Covid-19. Hampir seluruh wilayah Kota Cirebon didatangi terutama di wilayah rawan penyebaran Covid-19. Beberapa wilayah yang menjadi sasaran sosialisasi antara lain Alun-Alun Kejaksan, Jalan Ciptomangunkusumo, Pasar Kramat, Jalan Siliwangi, Jalan Pemuda, Stadion Bima dan sekitar Pasar Kanoman.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Edi Siswoyo, didampingi Kasie Pengerahan dan Pengendalian Linmas, Yoga Pramono, sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi warga Kota Cirebon pentingnya penggunaan masker dan jaga jarak saat ini.
“Kita jangan lengah walaupun sudah ada vaksinasi dan penurunan status Kota Cirebon dari merah. Prokes harus tetap diingatkan ke masyarakat terutama di pasar dan tempat wisata,” imbau Edi, Jumat (11/6/2021).
Ia mengungkapkan, sosialisasi ini dilakukan oleh dua regu Satpol PP, yakni pada pagi dan sore hari. Pada hari ini, sambungnya ada beberapaa pengunjung Pasar Kramat dan Jalan Siliwangi yang ditegur lantaran tidak patuh memakai masker. Atas temuan ini, Edi mengaku telah berkoordinasi dengan pengelola pasar agar memperketat penggunaan masker bagi pedagang dan juga pengunjung.
“Kami koordinasi dengan penglola pasar agar diimbau dulu untuk selalu menggunakan Prokes,” kata Edi.
Yoga menambahkan Satpol PP juga melakukan rajia spanduk dan baliho yang lama sudah tidak dipergunakan. Banyk diantaranya baliho dipasang di pohon sehingga harus dicabut. Pencabutan baliho tersebut dilakukan karena merusak pohon.
“Kami melakukan penertiban agar kondisi jalan menjadi bersih dari baliho yang sudah lewat mesa pemasangannya. Sebagian juga balohi dipasang di pohon sehingga dicabut,” ujarnya. (Adhi/CIBA)