CIREBON, (cirebonbagus.id).- Larangan mudik lebaran tahun ini sebagai upaya pemerintah bertujuan untuk memutus penyebaran mata rantai covid-19.
Namun hal tersebut masih membuat sebagian masyarakat mencari cara untuk bisa tetap mudik. Salah satunya seperti yang dilakukan warga Kabupaten Cirebon mudik melalui jalur laut dengan menggunakan perahu nelayan.
Dijelaskan Kapolresta Cirebon, Komisaris Besar M Syahduddi, mengatakan larangan mudik bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan penularan dan bagian dari pencegahan untuk memutus penyebaran mata rantai covid-19. Hal ini mengacu dari surat edaran (SE) menteri perhubungan No 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Covid-19, serta SE satgas Covid-19 No. 13/2021.
“Kabar pemudik para nelayan tersebut sudah didengar dan mereka yang mudik itu warga Mundu, jadi masuk wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” kata Syahduddi di sela-sela sosialisasi larangan mudik dan check point penyekatan mudik di wilayah hukum Polresta Cirebon, di aula Mapolresta setempat, Selasa (27/4/2021).
Meski demikian, kata dia, pihaknya sudah memerintahkan Kasatpolair untuk terus melakukan patroli. Hal itu, untuk mengantisipasi adanya pemudik melalui jalur laut yang bersandar di wilayah hukum Polresta Cirebon, seperti di wilayah Gebang, Kabupaten Cirebon.
“Kasatpolair sudah saya perintahkan untuk patroli. Di wilayah perairan Gebang, Satpolair sudah memantau titik-titik yang menjadi tempat bersandarnya perahu para pemudik,” ujar Syahduddi.
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon untuk melakukan rapid tes jika mendapati pemudik yang nekat menggunakan jalur laut.
“Langkahnya melakukan rapid tes dan sudah disepakati dengan dinas kesehatan. Jadi kalau pemudik kedapatan reaktif, solusinya isolasi,” terangnya.
Untuk jalur darat sendiri, Syahduddi mengatakan, sampai saat ini masih belum terpantau adanya aktivitas mudik, baik yang melintas di jalan tol maupun jalan arteri.
Addendum SE penambahan larangan mudik dari pemerintah, menurut Syahduddi, cukup efektif mencegah masyarakat melakukan mudik. “Aktivitas mudik di Jalur tol dan arteri masih normal, addendum tersebut cukup efektif mencegah masyarakat untuk mudik,” tutupnya. (Effendi/CIBA)