CIREBON, (cirebonbagus.id).- Ada kabar baik untuk para guru honorer saat peringatan Hari Guru Nasional. Pemerintah pusat melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim membuka seleksi guru honorer menjadi PPPK tahun 2021.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui BKPSDM akan melakukan pendataan guru honorer yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon.
“Saat itu ada rapat secara virtual dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Gubernur dan kepala BKPSDM se-Indonesia bahwa tahun 2021 akan ada seleksi PPPK untuk guru honorer se Indonesia. Maka dari itu kita nanti minta database guru honorer baik negeri swasta dan Pendidikan Profesi Guru (PPG) karena ada seleksi sebanyak 1 juta guru honorer untuk menjadi PPPK seluruh Indonesia,” kata Kepala BKPSDM Iis Krisnandar di kantornya, Rabu (25/11/2020).
Menurutnya, dengan adanya informasi tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah karena ini merupakan kewajiban dari pemerintah darah, khususnya Kabupaten Cirebon untuk mengusulkan guru honorer untuk mengikuti seleksi.
“Kita usulkan sebanyak-banyaknya guru honorer yang ada di Kabupaten Cirebon untuk mengikuti seleksi menjadi PPPK. Kami inginkan semua guru honorer semua ikut seleksi,” kata Iis.
Iis juga menjelaskan, data dari Disdik Kabupaten Cirebon untuk jumlah guru honorer di Kabupaten Cirebon mencapai 7 ribuan.
“Kuota kan ada 1 juta se-Indonesia. Misalkan ada 500 Kota dan Kabupaten Cirebon berarti tiap daerah mendapatkan jatah 2.000 guru akan tetapi jumlah penduduk di Jawa dan di daerah lain berbeda. Di Jawa rasio murid dan guru harus seimbang jadi kemungkinan kuota guru di Pulau Jawa akan lebih besar dari daerah lain. Sehingga nanti meminta agar tidak ada lagi penerimaan guru honorer di tingkat Kabupaten Cirebon karena kita akan mengusahaan guru honorer yang lama untuk ikut seleksi,” katanya.
Lebih lanjut kata Iis, di Kabupaten Cirebon sudah ada honorer yang lolos menjadi PPPK.
“Kalau tidak salah ada 194 honorer yang sudah lolos seleksi PPPK. Akan tetapi masih ada kendala karena pada waktu itu PP belum keluar Pepres belum keluar dan untuk penggajiannya dan Permenpan belum juga keluar dan sekarang sudah keluar semua sehingga tinggal konsultasi dengan menpan nanti menpan akan memberikan seperti NIP dan yang lainnya,” katanya. (CIBA-07)