Wednesday, 14 January 2026
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ciayumajakuning

Menganiaya Hewan Bisa Dipidana

19 February 2020
Reading Time: 2 mins read

CIREBON, (cirebonbagus.id).- Komunitas Pecinta Kucing Cirebon (KPKC) melakukan pendampingan hukum atas kasus penganiyaan terhadap hewan peliharaan di wilayah hukum Kabupaten Cirebon.

Mereka mengadvokasi kasus dugaan penembakan terhadap kucing milik salah seorang warga di Desa Beringin, Kecamatan Ciwaringin, ke Polsek setempat.

ADVERTISEMENT

Kasus tersebut kini tengah ditangani jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ciwaringin guna mendalami perkara yang dinilai baru tersebut.

BACAJUGA

Platform Perdagangan Solana Terbaik 2026, Investor Indonesia Semakin Selektif Pilih Exchange

Pasar Spot Ethereum Mulai Dilirik Investor Institusional Seiring Stabilnya Aktivitas On-Chain

Kementerian PU Tangani Tanggul Jebol Terdampak Bencana di Sejumlah Wilayah Jawa Tengah

Humas KPKC, Ais Ahmad menyebutkan, pihaknya akan mengawal tuntas atas kasus penganiyaan terhadap hewan yang tengah ditangani.

Lantaran, kata dia, bagi siapapun yang melakukan perbuatan yang dilakukan yakni menganiaya hewan bisa berujung pada pidana.

ADVERTISEMENT

“Dalam kasus ini, jelas telah melanggar undang-undang pidana. Kami akan kawal terus kasus ini, agar menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat karena menganiyaya hewan bisa dipidana,” kata Ais, kepada wartawan, Selasa (18/2/2020).

Ais menjelaskan, atas kejadian dugaan penembakan kucing tersebut saat ini telah dilaporkan ke Polsek Ciwaringin. Kejadiannya berlangsung pada Minggu 16 Februari 2020 sekira pukul 11. 00 WIB. Kemudian kasus tersebut sudah dilaporkan pada hari Senin 17 Februari ke Polsek Ciwaringin untuk terus didalami siapa pelakunya.

ADVERTISEMENT

“Kucing yang bersangkutan tersebut milik Ibu Ulfiyah, warga Blok Pesantren, Desa Beringin, Kecamatan Ciwaringin. Kucing tersebut diduga ditembak menggunakan senapan air oleh pelaku, di bagian mata kiri yang menyebabkan harus dioperasi karena mengalami kebutaan. Hal itu terbukti setelah dibawa ke dokter hewan bahwa kucing yang bersangkutan mengalami luka parah yang menyebabkan kebutaan,” katanya.

Dia menjelaskan, beruntung kucing milik korban kini masih dalam kondisi hidup. Namun masih dalam proses penyembuhan oleh dokter hewan.

Menurut laporan dari korban, kucing tersebut katanya ditembak oleh pelaku dan langsung menanyakan kepada yang bersangkutan.

“Alasanya sepele, kata pelaku kucing milik korban kerap memakan ayam ternak. Ini kan tidak logis, kucing rumahan masa makan daging, kecuali kucing liar baru bisa masuk akal. Makanya proses ini tentu harus bisa dituntaskan jangan sampai tidak ada tindak lanjutnya,” katanya.

Menurut Ais, tentunya proses tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja karena sebagai pembelajaran kepada semuanya. Karena bagi siapa saja yang menganiaya hewan peliharaan tentunya melanggar KUHP Pasal berlapis di antaranya pasal 302 tentang satwa dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Bahkan, masalah satwa dilindungi Undang-Undang Peternakan Nomor 18, Tahun 2009 Bab VI, Bagian ke 2 pasal 66 tentang kesejahteraan hewan.

“Kami meminta kepada pihak kepolisan agar memproses kepada pelaku sesuai undang-undang berlaku. Agar tidak ada lagi kasus penyiksaan hewan. Intinya KPKC akan mengawal sampai tuntas,” kata Ais selaku pegiat pecinta hewan yang memiliki keanggotaan lebih dari 300 orang di wilyah Ciayumajakuning.

Sementara itu, Kapolsek Ciwaringin Iwan Gunawan membenarkan atas laporan penganiayaan terhadap hewan. Kasus tersebut tengah ditangani unit reskrim untuk didalami lebih lanjut.

“Iya ada laporan masuk dan masih kami dalami. Memang ini kasus baru terbilang baru, dan masih mengumpulkan barang bukti guna melengkapi kebutuhan proses penyelidikan lebih lanjut,” singkat Kapolsek. (CIBA-06)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Platform Perdagangan Solana Terbaik 2026, Investor Indonesia Semakin Selektif Pilih Exchange

14 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Pasar Spot Ethereum Mulai Dilirik Investor Institusional Seiring Stabilnya Aktivitas On-Chain

14 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Kementerian PU Tangani Tanggul Jebol Terdampak Bencana di Sejumlah Wilayah Jawa Tengah

14 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Serius Tekan Kecelakaan, KAI Daop 7 Madiun Lakukan 115 Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Sepanjang 2025

14 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Perdagangan Spot Bitcoin Kembali Dipilih Investor Ritel Indonesia sebagai Strategi Minim Risiko

14 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Lebih Dari 7500 Hadiah Dari GokoKoin Berhasil Memikat Hati Pelanggan GokoMart Sepanjang Tahun 2025

14 January 2026

BERITATERPOPULER

  • Edukasi Hak Kekayaan Intelektual, KBBI Gelar “Bintjang Batja” Bahas Royalti Musisi di Cafe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS PBI Nonaktif Massal, Kadinsos Kabupaten Cirebon Akui Lebih 100 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Alami Intimidasi, Sejumlah Wartawan Dilarang Meliput Aksi Unjuk Rasa di Kantor PG Rajawali Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Direksi BPR Karya Remaja Indramayu Mainkan 141 Kredit “Topengan”, Sidang Hari Ini di Pengadilan Tipikor Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib Layanan Kesehatan Warga Kabupaten Cirebon: 200 Ribu Lebih Dicoret dari BPJS PBI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Edukasi Hak Kekayaan Intelektual, KBBI Gelar “Bintjang Batja” Bahas Royalti Musisi di Cafe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS PBI Nonaktif Massal, Kadinsos Kabupaten Cirebon Akui Lebih 100 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Alami Intimidasi, Sejumlah Wartawan Dilarang Meliput Aksi Unjuk Rasa di Kantor PG Rajawali Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Direksi BPR Karya Remaja Indramayu Mainkan 141 Kredit “Topengan”, Sidang Hari Ini di Pengadilan Tipikor Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib Layanan Kesehatan Warga Kabupaten Cirebon: 200 Ribu Lebih Dicoret dari BPJS PBI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Platform Perdagangan Solana Terbaik 2026, Investor Indonesia Semakin Selektif Pilih Exchange

14 January 2026

Pasar Spot Ethereum Mulai Dilirik Investor Institusional Seiring Stabilnya Aktivitas On-Chain

14 January 2026

Kementerian PU Tangani Tanggul Jebol Terdampak Bencana di Sejumlah Wilayah Jawa Tengah

14 January 2026

Serius Tekan Kecelakaan, KAI Daop 7 Madiun Lakukan 115 Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Sepanjang 2025

14 January 2026

Perdagangan Spot Bitcoin Kembali Dipilih Investor Ritel Indonesia sebagai Strategi Minim Risiko

14 January 2026
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist