CIREBONBAGUS.Id – Merasa didzolimi oleh PT PG Rajawali II, puluhan pekerja kontrak waktu tertentu (PKWT) PT Pabrik Gula Sindanglaut di-PHK yang merasa didzolimi berdemo di depan PT PG Rajawali, Jumat (12/1).
Mereka menggelar orasi dan juga membakar ban bekas di depan kantor PG Rajawali II. Para pekerja mengaku diputus secara sepihak dan mempertanyakan status kontrak yang tidak jelas. Selain itu pendemo minta dipekerjakan kembali pada pekerjaan selanjutnya tanpa melalui tes terlabih dahulu.
“Kami minta keadilan karena PG Rajawali selalu lari dari tanggungjawab. Selama kami bekerja kami tidak dapat ha-hak yang diberikan,” ungkap salah seorang pekerja, Dodi.
Bahkan, lanjut Dodi pernah ada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja tapi tidak diperhatikan. Pekerja tersebut dibiarkan hingga mengalami kelumpuhan. “Jangankan dibiayai secara penuh perhatian sedikit saja dari PG Rajawali tidak ada,” tandasnya.
Sementara itu Board of Directors Support PT PG Rajawali II Ahmad Sukri Sejati yang dikonfirmasi mengungkapkan, pekerja sebenarnya bukan di-PHK tapi hanya dirumahkan sementara karena akan dilakukan penataan ulang pekerja.
“Kebetulan kontrak kerja PKWT juga berakhir pada 31 Desember 2017 lalu, “ katanya.
Diakuinya, semula dalam upaya penataan ulang akan dilakukan melalui outsourcing, namun karena adanya tuntutan PKWT, akhirnya tidak jadi. “Jadi tuntutan PKWT untuk dipekerjakan lagi sudah diakomodir. PKWT akan mulai dipekerjakan lagi bulan Februari mendatang, “ katanya.
Sebenarnya, katanya Kamis lalu sedianya akan mulai dilakukan seleksi dan tes terhadap PKWT di PG Sindanglaut. “Namun karena ada demo, akhirnya dibatalkan. Dan keputusan perusahaan, kontrak PKWT akan diperpanjang tahun 2018 ini, “ jelasnya. (CB01)