CIREBON- Pemberatan hukuman kebiri yang diberlakukan mendapat respon dari penggiat anti kekerasan terhadap anak.Yang peling penting, Penggiat anti kekerasan juga meminta nasib korban pemerkosaan harus mendapat perhatian dan perbaikan dalam penanganan.
Demikian diungkapkan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat, Dr. Hj. Netty Prasetiyani Heryawan usai Sosialisasi Pendampingan Program KB Kesehatan Kodam III/Siliwangi di Makorem 063 SGJ/ Cirebon, Kamis (26/5). Netty Heryawan mengatakan pihaknya menyerahkan usulan pemerintah melalui Perppu yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Sekarang pembahasan di DPR kita tinggal menunggu. Saya yakin anggota DPR memiliki pertimbangan hanya saya meminta agar perhatian penanganan terhadap korban kekerasan harus ditingkatkan,” ungkap Netty Heryawan.
Netty Heryawan menambahkan korban kekerasan harus mendapat pendampingan hingga benar-benar trauma sembuh. Selama ini pendampingan terhadap korban hanya dilakukan ketika dalam proses kasus hukum saja.
“Harus ada regulasi yang jelas sehingga korban benar-benar terlindungi baik dalam proses hokum maupun pasca tersebut (proses hokum red.),” tandasnya. (CB01)