Monday, 14 July 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

OJK Panggil AdaKami, Terkait Informasi Korban Bunuh Diri Akibat Pinjol

21 September 2023
Reading Time: 2 mins read

JAKARTA, (cirebonbagus.id).- Menyikapi maraknya pemberitaan adanya dugaan korban bunuh diri dan penagihan pinjaman tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh salah satu platform penyelenggara fintech peer-to-peer lending yaitu PT Pembiayaan Digital Indonesia, atau AdaKami, OJK telah memanggil penyelenggara P2P tersebut pada Rabu (20/9) dan Kamis (21/9).

Pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi berita yang beredar di media sosial dan media massa mengenai adanya dugaan korban bunuh diri, teror penagihan, dan tingginya bunga atau biaya pinjaman.

ADVERTISEMENT

Dari pemanggilan tersebut, diketahui bahwa pihak AdaKami telah melakukan investigasi awal untuk mencari debitur berinisial “K” yang marak diberitakan. Namun belum menemukan debitur yang sesuai dengan informasi yang beredar,” ungkap Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi – Aman Santosa melalui siaran persnya, Kamis (21/9/2023).

BACAJUGA

SMPN 7 Kota Cirebon Sambut Hangat Siswa Baru Peserta MPLS

Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, KAI Pastikan Perawatan Sarana Tetap Optimal

Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, KAI Pastikan Perawatan Sarana Tetap Optimal

Aman menambahkan AdaKami juga menyampaikan bahwa telah memeriksa pengaduan-pengaduan mengenai petugas penagihan (debt collector) yang menggunakan pesanan makanan atau barang fiktif untuk meneror peminjam, namun belum menemukan bukti lengkap.

Sementara mengenai bunga pinjaman yang dilaporkan terlalu tinggi, AdaKami menyampaikan bahwa rincian bunga dan biaya-biaya yang dikenakan telah dinformasikan kepada konsumen sebelum konsumen menyetujui pembiayaan.

ADVERTISEMENT

Atas informasi dari pihak AdaKami tersebut, maka OJK mengambil tindakan antara lain mengenai informasi korban bunuh diri, pihaknya memerintahkan agar AdaKami segera melakukan investigasi.

Adakami secara mendalam untuk memastikan kebenaran berita adanya korban bunuh diri yang viral.

ADVERTISEMENT

OJK juga memerintahkan kepada AdaKami untuk membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang memilki informasi mengenai korban bunuh diri.

AdaKami agar melaporkan penanganan pengaduan tersebut kepada OJK. OJK juga mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi lebih lanjut tentang dugaan korban bunuh diri untuk menyampaikan langsung ke OJK melalui Kontak OJK 157 melalui email konsumen@ojk.go.id, dan telepon 157.

OJK mencermati terkait pengenaan bunga dan biaya lainnya di AdaKami. Adapun batas tingkat bunga termasuk biaya lainnya untuk fintech lending selama ini ditetapkan oleh AFPI yaitu sebesar maksimal 0,4 persen per hari, dan lebih ditujukan untuk pinjaman jangka pendek.

OJK telah memerintahkan AFPI untuk menelaah hal tersebut sesuai dengan kode etik AFPI. Lebih jauh OJK juga mewajibkan seluruh fintech lending untuk menyampaikan informasi biaya layanan dan bunga secara jelas kepada konsumen, dan melakukan penagihan dengan cara yang baik sesuai dengan peraturan OJK.

Pihaknya memerintahkan AdaKami untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait order fiktif.  Antara lain dengan meminta informasi kepada platform market place atau e-commerce terkait untuk mengetahui siapa sebenarnya pihak yang melakukan order fiktif dan segera melaporkan hasilnya kepada OJK.

OJK tengah mendalami informasi yang disampaikan AdaKami tersebut, termasuk apabila terdapat pelanggaran ketentuan sebagai dasar untuk melakukan tindak lanjut berdasarkan fakta yang akurat.

Pihaknya akan bertindak tegas jika dari hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran ketentuan pelindungan konsumen. OJK meminta semua lembaga jasa keuangan termasuk penyelenggara fintech lending untuk mematuhi peraturan terkait pelindungan konsumen.

OJK mengimbau konsumen dan masyarakat yang ingin menggunakan layanan fintech lending untuk disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan membayar, serta memahami syarat, ketentuan, termasuk bunga, denda dan rincian biaya yang dikenakan.

“”Jika konsumen merasa dirugikan dapat menyampaikan pengaduan ke Kontak OJK 157 melalui kontak157.ojk.go.id, telepon 157, whatsapp 081 157 157 157,” tandasnya. (Arif/CIBA)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Berita Utama

SMPN 7 Kota Cirebon Sambut Hangat Siswa Baru Peserta MPLS

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, KAI Pastikan Perawatan Sarana Tetap Optimal

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, KAI Pastikan Perawatan Sarana Tetap Optimal

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Generasi Muda Kini Bisa Beri Dampak Nyata Lewat Donasi Pohon Rp25 Ribu

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Keamanan Tanda Tangan Digital dengan Otentikasi Dua Faktor

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Mulai 16 Juli 2025, KA Tegal Bahari dan Gumarang Gunakan Sarana Baru Ekonomi New Generation untuk Tingkatkan Kenyamanan Pelanggan

14 July 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Mobil CRV Raib Digondol Pencuri, Modusnya Pelaku Minta Test Drive Tabrak ke Trotoar Lalu Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBI Wilayah Cirebon Dikukuhkan, Bro Roxy Terpilih Jadi Ketua Periode 2025-2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jakarta Kota Kamis 13 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Lintas Sektor Perluas Dampak Positif Produk Bebas Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jatinegara Kamis 6 Februari 2025 Siang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

SMPN 7 Kota Cirebon Sambut Hangat Siswa Baru Peserta MPLS

14 July 2025

Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, KAI Pastikan Perawatan Sarana Tetap Optimal

14 July 2025

Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, KAI Pastikan Perawatan Sarana Tetap Optimal

14 July 2025

Generasi Muda Kini Bisa Beri Dampak Nyata Lewat Donasi Pohon Rp25 Ribu

14 July 2025

Keamanan Tanda Tangan Digital dengan Otentikasi Dua Faktor

14 July 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist