CIREBON, (cirebonbagus.id).- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah menggelar “Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor (APKB) se-Wilayah Cirebon tahun 2020” di salah satu hotel kawasan Kecamatan Kedawung, Rabu (19/2/2020).
Kegiatan juga sekaligus sebagai ajang sosialisasi pemberian penghargaan intensifikasi pemungutan kendaraan pajak kendaraan bermotor bagi kader penggerak taat pajak.
Hal itu dilakukan guna lebih meningkatkan kesadaran masyarakat wajib pajak dalam membayarkan kewajibannya.
Kepala Bapenda Jabar, Hening Widiatmoko menyebutkan, sosialisasi dilakukan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak yang ujungnya ada peningkatan pendapatan.
Karena jika meningkat otomatis meningkatkan pula pendapatan dari segi dana bagi hasil bagi setiap kabupaten/kota di Jawa Barat.
“Ini dalam upaya menekan jumlah kendaraan yang masuk dalam kategori kendaraan belum melakukan daftar ulang (KBMDU) dan kendaraan tidak melakukan daftar ulang KTMDU. Jumlahnya masih didominasi kendaraan roda dua,” kata Hening di sela kegiatan kepada wartawan.
Hening menjelaskan, untuk jumlah total kendaraan yang wajib pajak di Jawa Barat sendiri mencapai 17 juta unit. Sedangkan yang telah melakukan pembayaran pajak atau mendaftar ulang hanya 12 juta unit, sisanya sekitar 5 juta unit masuk dalam KTMDU.
Jadi, masih ada sekitar 36 persen dari jumlah total itu yang tidak bayar pajak. Makanya ini akan menjadi kolaborasi antara provinsi dan pemkab/pemkot dalam menyadarkan itu semua.
“Semoga sinergitas ini bisa akan berjalan dan ketahuan hasilnya di akhir tahun nanti. Karena untuk wilayah Ciayunajakuning sudah dinilai sudah bagus ketaatannya di bawah 30 persen dan agar bisa ditingkatkan,” ungkapnya.
Sementara, Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengharap, tahun ini wilayahnya bisa kembali mendapatkan juara seperti tahun sebelumnya.
Namun, kata dia, reward yang diterima harus serta merta diikuti dengan kerja sama seluruh aparat khususnya di lingkup pemerintahan. Karena, kata Imron, jika diinisiasi dari kesadaran pemerintah maka akan cepat pula diterapkan di masyarakat.
“Kami imbau kepada para wajib pajak untuk bayar pajak tepat waktu. Karena hasil pajak akan kembali lagi ke masyarakat. Sehingga lancarnya pembangunan salah satu anggarannya dari pajak. Makanya kami juga terus gaungkan kepada seluruh ASN untuk bisa tertib untuk menjadi teladan,” katanya.
Sementara, Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana menyebutkan , sumbangsih PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor baru 21 persen dari total APBD sekitar Rp 4 triliun lebih.
Jika dinominalkan, kata dia, jumlahnya mencapai sekitar Rp 700 miliar dari hasil dari dana bagi hasil PKB, BBNKB dan pajak bahan bakar sebesar 30 persen. “Dana bagi hasil yang kami peroleh ada sekitar Rp 198 miliar,” kata Erus.
Tahun ini, tambah Erus, dengan rintisan program Zona Integritas Taat Pajak Kendaraan Bermotor (Zonita Pamor) yang digagas Pemprov Jabar maka akan menjadi landasan di daerah dalam penerapannya.
“Tentunya seluruh wajib pajak baik ASN dan non ASN harus bisa lebih sadar. Hal itu untuk mencari jawaban dalam optimalisasi peningkatan pajak kendaraan bermotor yang harus dimulai dari ASN dulu,” ungkapnya. (CIBA-06)