SUMEDANG, (cirebonbagus.id).- Pangdam III/Slw Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mendampingi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo meninjau bencana longsor yang terjadi di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (10/1/2021).
Longsor di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang itu terjadi pada Sabtu 9 Januari 2021 sekira pukul 16.00 WIB setempat. Musibah tersebut disebabkan curah hujan yang tinggi dan kondisi tanah daerah tersebut yang labil.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo mengatakan, Pemerintah Pusat melalui BNPB menghaturkan rasa duka cita yang mendalam atas musibah yang terjadi, sehingga menimbulkan kerugian termasuk kerugian personel dan harta benda milik masyarakat.
“Selain warga ada juga para pejabat yang bertugas yang menjadi korban longsor di antaranya adalah Danramil Cimanggung Kapten Inf Setio Pribadi dan Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sumedang Yadi,” kata Doni.
Selain itu, kata, Doni, selain menelam korban dari petugas di lapangan, korban lainnya yakni warga yang berada di lokasi, atas kejadian ini, Pemerintah Pusat akan memberikan dukungan bersama Pemeritah Provinsi Jabar agar atas musibah ini bisa meringankan beban masyarakat.
“Langkah pertama yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Jabar juga Kabupaten Sumedang telah melakukan evakuasi terhadap warga yang berada di kawasan dan telah ditempatkan di pengungsian sementara sebanyak 150 orang,” ujarnya.
Doni berharap, kesadaran bagi masyarakat di wilayah lokasi bencana untuk bersedia direlokasi dan jangan dulu menempati kawasan ini, sampai pemerintah pusat dan perintah provinsi mengeluarkan hasil kajian dan pendataan mana rumah-rumah yang masih boleh di tempati.
“Bagi yang sudah diputuskan, bahwa kawasan itu zona merah masyarakat harus ikhlas melepaskan rumah dan tanahnya untuk di relokasi ke tempat yang baru,” katanya.
Doni menambahkan, Bupati Sumedang akan menyiapkan lahan untuk relokasi masyarakat yang rumahnya yang tidak boleh lagi ditempati.
Ia juga menyampaikan, Presiden RI telah memberikan dana stimulan bagi masyarakat yang terdampak bencana.
“Untuk rumah rusak berat senilai Rp 50 juta adapun yang rusak sedang 25 juta rupiah dan rusak ringan sebesar Rp 10 juta rupiah,” katanya.
“Bagi rumah yang dikategorikan rusak berat agar sesegera dibangun kembali bersama pemerintah provinsi yang di dukung oleh TNI-Polri,” tambahnya. (CIBA-07)