Monday, 14 July 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Payung Hukum BLT DD Segera Rampung

07 May 2020
Reading Time: 2 mins read

CIREBON, (cirebonbagus.id).- Payung hukum Peraturan Bupati (Perbup) perihal penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) sudah ditandatangani Bupati.

Namun, Perbup tersebut tidak bisa langsung dipergunakan karena masih harus dibuatkan lembar Berita Daerah (BD) untuk disampaikan ke pemerintah pusat. Proses pembuatan lembar BD sendiri memakan waktu paling lama dua hari.

ADVERTISEMENT

Kasubag Pemdes pada bagian pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon, Aditya Arif Maulana mengatakan, saat ini pihaknya masih memproses pembuatan lembar BD tersebut.

BACAJUGA

Diam-Diam Menumbuhkan Bisnis Dengan “Shadow Growth”

Software Keuangan UMKM: Investasi Cerdas untuk Pertumbuhan Bisnis Anda

RSUD Gunung Jati Disorot Usai Diduga Telantarkan Pasien Selama Tiga Hari Tanpa Diberi Makanan

“Pekan kemarin Perbup sudah ditandatangani pak Bupati. Untuk proses di sini satu sampai dua hari,” ujar Aditya disela kegiatannya.

Perbup tersebut, kata dia, Sesuai Permendes PDTT No 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Permendes, PDTT No 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dsna Desa Tahun 2020. Setelah lembar BD selesai dibuat, maka secara otomatis Perbup Nomor 23 tahun 2020 tentang perubahan rincian alokasi DD melalui perubahan kedua tentang Covid-19 sudah bisa langsung dipakai sebagai payung hukum penyaluran BLT yang sumber dananya berasal dari DD.

ADVERTISEMENT

Menurut Aditya, Perbup tersebut memang secara spesifik hanya sebagai payung hukum penyaluran dana BLT saja. “Soalnya ada Permendes lama, juga ada di Perbupnya tentang penanganan bencana alam. Nah sekarang ditambah lagi, ada bab atau paragraf lain tentang penanganan bencana non alam, yakni Covid-19 dan ada pembentukan satgas desanya juga,” katanya.

Selain itu, kata Aditya, di dalam Perbup itu dijelaskan juga tentang teknis pendataan dari bawah keatas hingga tahapan pelaporan kepada bupati melalui camat dan kemudian disahkan oleh bupati.

ADVERTISEMENT

Pendataan dari bawah itu dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). “Memang itu sudah diatur di permendes juga seperti itu, khusus pendataan (BLT) ini,” papar Aditya.

Dia menjelaskan, Musdesus tentang pendataan targetnya adalah jumlah KK penerima bantuan, termasuk warga miskin baru diluar masyarakat yang sudah masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Kalau sesuai permendes sih DD untuk BLT ada klasifikasinya. Ada yang 25 persen, 30 persen sampai 35 persen dari nilai DD. Di Kabupaten Cirebon lebih banyak desa yang mendapat DD-nya diatas Rp 800 juta. Yang dapat Rp 1,2 miliar itu hanya puluhan desa,” paparnya. (CIBA-06)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Diam-Diam Menumbuhkan Bisnis Dengan “Shadow Growth”

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Software Keuangan UMKM: Investasi Cerdas untuk Pertumbuhan Bisnis Anda

14 July 2025
Nasional

RSUD Gunung Jati Disorot Usai Diduga Telantarkan Pasien Selama Tiga Hari Tanpa Diberi Makanan

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Dari Bordes hingga Toilet, Inilah Wujud Nyata Komitmen KAI Daop 1 Jakarta Jaga Kebersihan Kereta

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Lebih Modern & Nyaman! KA Gumarang Hadirkan Rangkaian Stainless Steel New Generation Mulai 15 Juli 2025

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Komitmen UMK Naik Kelas, Mitra Binaan SUCOFINDO Tembus Pasar Fashion Internasional

14 July 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Mobil CRV Raib Digondol Pencuri, Modusnya Pelaku Minta Test Drive Tabrak ke Trotoar Lalu Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBI Wilayah Cirebon Dikukuhkan, Bro Roxy Terpilih Jadi Ketua Periode 2025-2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jakarta Kota Kamis 13 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Lintas Sektor Perluas Dampak Positif Produk Bebas Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jatinegara Kamis 6 Februari 2025 Siang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Diam-Diam Menumbuhkan Bisnis Dengan “Shadow Growth”

14 July 2025

Software Keuangan UMKM: Investasi Cerdas untuk Pertumbuhan Bisnis Anda

14 July 2025

RSUD Gunung Jati Disorot Usai Diduga Telantarkan Pasien Selama Tiga Hari Tanpa Diberi Makanan

14 July 2025

Dari Bordes hingga Toilet, Inilah Wujud Nyata Komitmen KAI Daop 1 Jakarta Jaga Kebersihan Kereta

14 July 2025

Lebih Modern & Nyaman! KA Gumarang Hadirkan Rangkaian Stainless Steel New Generation Mulai 15 Juli 2025

14 July 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist