CIREBON,(cirebonbagus.id).- Pemerintah Kota Cirebon menujuk PD Pembangunan untuk mengelola Bus Rapid Transit (BRT) yang merupakan. Bus bantuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Wakil Walikota Cirebon, Hj. Eti Herawati mengungkapkan, proses pemberian BRT dari Kemenhub RI sudah selesai tahapannya. Menurutnya, ada sistem yang memang harus menunjuk pihak ketiga untuk mengelola BRT ini, sehingga Pemerintah Daerah Kota Cirebon menunjuk PD Pembangunan.
“BRT sudah selesai semua. Cuma memang ada sistem yang memang mengharuskan dipihak ke tigakan. Jadi kita tunjuk PD Pembangunan untuk mengelolanya,” kata Eti, Senin (21/10/2019).
Eti menambahkan, untuk rute yang akan dilalui oleh BRT akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon. Menurut Eti, Pemerintah Daerah Kota Cirebon dalam hal ini Dishub Kota Cirebon diberikan keleluasaan oleh Kemenhub untuk membuat rute BRT ini.
“Rute tentu kita akan koordinasi dengan Dishub ya. Yang jelas dari pusat itu semuanya dikembalikan ke Kita untuk rutenya,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon sedang menggodok langkah untuk pengelolaan keberadaan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Cirebon. Saat ini, pengelolaan BRT ini masih dalam pembahasan berbagai pihak terkait termasuk Dishub, Organda dan Badan Keuangan Daerah (BKD).
Wali Kota Nashrudin Azis mengatakan, saat ini pembahasan pengelolaan mengenai BRT belum tuntas dan akan dilakukan beberapa kali pembahasan lanjutan. Azis mengatakan saat ini pengelolaan untuk BRT masih belum dipastikan apakah dihibahkan ataupun dipihakketigakan.
“Yang jadi masalah, Pemda Kota Cirebon masih mencari regulasi apakah BRT ini ingin dihibahkan atau pihak ketiga” kata Azis, belum lama ini.
Azis menambahkan, jika regulasi pengelolaan BRT ini dihibahkan, maka pengelolaan BRT 100 persen akan diserahkan kepada orang lain. Namun, jika pengelolaan BRT ini akan dipihak ketigakan, maka menurutnya otomatis Pemda Kota Cirebon akan mempunyai profit atas pengelolaan BRT ini.
“Ini masih digodok, kemungkinan akan ada pembahasan lagi. Tapi 2020 itu harus sudah beroperasi dan diharapkan tidak bersinggungan dengan angkot,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Cirebon, H Yoyon Indrayana mengatakan, ada dua opsi untuk pengelolaan BRT hasil dari rapat dengan pihak lainya. Menurut Yoyon, hasil dari konsultasi dengan BPKP muncul dua opsi yakni melalui perusahaan daerah atau BLU. Namun jika pengelolaan ini harus kepada BLU maka Dishub dinilai Yoyon harus membuat UPTD untuk fokus mengelola BRT.
“Kalau BLU menurut saya terlalu jauh. Sebab sarana dan pra sarana dan lainya harus diperbaiki. Kan kalau BLu kita harus bikin UPTD seperti parkir dan PJU,” kata Yoyon.
Dengan demikian, Yoyon menilai opsi pertama yaitu pengelolaan dilakukan oleh perusahaan daerah dalam hal ini PD Pembangunan, dinilai paling tepat untuk mengelola BRT. Selanjutnya, kata Yoyon, harus ada proses Pemda Kota Cirebon melalui Dishub kepada PD Pembangunan untuk menentukan apakah kerjasama atau dihibahkan.
“Kalau kerjasama tentu kan harus ada penyertaan modal. Kalau hibah, asetnya kan nanti bukan di kita lagi. Nah ini masih kita bahas, minggu depan kita akan rapatkan lagi karena memang harus ada kajian yang menyeluruh,” ujarnya.
Yoyon menambahkan, jika nantinya opsi melalui PD Pembangunan ini yang disepakati, maka PD Pembabgunan nantinya sebagai pemilik bisa menggandeng operator termasuk Organda atau dengan koperasi yang berada di dalam Organda.
“Saat ini kita juga masih menunggu Bastonya. Sambil menunggu itu, kita mulai memikirkan nanti langkah berikutnya seperti apa untuk pengelolaanya,” imbuhnya. (CIBA-08)