CIREBON, (cirebonbagus.id).- Jajaran pegawai Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Cirebon mengikuti Deklarasi Resolusi Pemasyarakatantahun 2020 melalui video teleconference yang dilaksanakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (27/2/2020).
Hal itu bertujuan untuk lebih meningkatkan kualitas layanan serta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pemasyarakatan.
Menurut Kasi Binadik, Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Mujiyana, yang juga merangkap Plh. Kalapas Kelas II A Cirebon, pihaknya langsung melakukan akselerasi sesuai apa yang menjadi perintah pusat.
Ia mengatakan, kegiatan yang digagas berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor PAS 03-3R -01-01 tahun 2020.
“Di dalamnya tertuang tentang resolusi pemasyarakatan agar memerintahkan kepada setiap unit pelaksana teknis untuk melaksanakan program tersebut. Dengan tema kali ini mengusung slogan Speed Up berprestasi pemasyarakatan PASTI bersih melayani,” kata Mujiyana kepada wartawan.
Atas landasan tersebut, kata dia, dari target capaian reformasi pemasyarakatan, khusunnya di Lapas Narkotika kelas IIA Cirebon meliputi sejumlah item. Di antaranya berkomitmen dalam perwujudan mendapat predikat wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) tahun 2020.
Selain itu, pemberian hak remisi kepada 700 narapidana, juga pemberian program integrasi integrasi berupa PB CB dan CMB kepada 93 narapidana.
“Selain itu ada pula pemberian program rehabilitasi medis dan sosial kepada 1.000 dara pidana pengguna narkotika,” katanya.
Program yang terintegrasi lainnya, kata dia, pencegahan dan pengendalian penyakit menular dan peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersifat kepada 480 narapidana. Serta mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 250 M2.
“Ada juga program unggulan terkait poin resolusi pemasyarakatan di lapas kami. Yakni rehabilitasi pelaksanaan terapi kelompok dalam bentuk pelatihan criminion. Skrining penyakit menular seperti TB HIV dan spilis serta peningkatan kualitas dalam mewujudkan penyelesaian overcrowding dengan metode crash program,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh jajaran Lapas kelas IIA Cirebon dengan seksama menyimak sambutannya Dirjen PAS, Sri Puguh Budi Utami yang menyampaikan 15 poin Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020.
Salah satu di antaranya yaitu berkomitmen mendorong 681 Satker Pemasyarakatan sez-Indonesia mendapatkan predikat WBK/WBBM.
“Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 merupakan kebulatan tekad secara berkelanjutan. Hal itu untuk meningkatkan setiap aspek pelayanan yang menjadi tugas dan tanggung jawab yang harus ditunaikan melalui aksi dan langkah yang PASTI,” ucapnya. (CIBA-06)