CIREBON, (CB).-
Kelanjutan pembangunan Sport Centre di Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, mulai digarap. Hal itu sejalan dengan telah diumumkannya pemenang tender melalui Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang menandakan perintah kerja mulai dilaksanakan.
Berdasarkan pengamatan, Selasa (27/8/2019), sejumlah pekerja proyek pun dengan pakaian lengkap mulai beraktivitas yang terlihat membersihkan lokasi awal sisa bangunan awal yang terkesan kumuh.
Mulai dari akses keluar dan masuk kawasan lokasi proyek terlihat lebih bersih dalam kesiapan distribusi bahan dan alat berat yang diperuntukkan sebagaimana mestinya.
Sejalan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) menggandeng stakeholder intens melakukan koordinasi dalam kesiapan keberlangsungan kelancaran pembangunan.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni mengumpulkan para pedagang kaki lima yang biasa mangkal di kawasan untuk bisa lebih ditertibkan agar terganggu dengan adanya aktivitas proyek.
“Khususnya kami kumpulkan para pedagang kaki lima (penjual es kelapa muda) agar dapat mengosongkan area pembangunan. Karena pembangunan lanjutan Sport Centre Watubelah sudah dimulai. Semata -mata ini langkah penertiban agar semuanya bisa berjalan maksimal,” kata Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon, A Sukma Nugraha melalui Kepala Bidang Bina Teknik (Bintek), Yayat Slamet Riyadi di kantor Kelurahan Watubelah.
Dia mengharapkan adanya kelegowoan dari para pedagang untuk bisa membongkar lapaknya demi kepentingan negara. “Surat Perintah Kerja (SPK) sudah turun. Maka dari itu kami meminta kepada para pedagang untuk mengosongkan lahan tersebut. Biar terlihat tertib dan tidak mengganggu aktivitas pembangunan,” katanya.
Disampaikan Yayat, lahan bekas pedagang atau yang kini ditempati nantinya akan dilakukan pemagaran keliling. Rencananya mulai dari kawasan Sport Centre Watubelah sampai jalan baru.
“Kami memohon maaf. Kami beri waktu untuk mengosongkan lahan tersebut sampai satu minggu. Kalau tidak, terpaksa nanti kami bantu bongkar,” tandasnya.
Sementara itu, salah seorang perwakilan pedagang, Royman (49 tahun) mengaku bersama 20 pedagang lainnya memang telah dilarang berjualan di area tersebut.
Namun, pihaknya berharap masih tetap diperbolehkan untuk mengais rezeki di kawasan tersebut. Karena usaha tersebut untuk mata pencaharian dalam keberlangsungan hidup.
“Kira-kira ada solusi terbaiknya. Kami masih diperbolehkan jualan tidak. Minimalnya pakai gerobak. Kalau tidak carikan tempat relokasinya. Karena kelapa muda ini adalah Ikon Watubelah,” tandasnya. (CB-06)