Tuesday, 20 January 2026
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ciayumajakuning

Pemda Kota Cirebon Sampaikan 2 Raperda di Rapat Paripurna DPRD

03 April 2020
Reading Time: 2 mins read

CIREBON, (cirebonbagus.id). – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada rapat paripurna bersama dengan DPRD Kota Cirebon. Rapat paripurna diselenggarakan mengikuti prosedur tetap pencegahan penyebaran Covid-19.

“Pada kesempatan ini, kami menyampaikan dua Raperda,” ungkap Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Jumat (3/3/2020).

ADVERTISEMENT

Rapat paripurna tersebut dilakukan dalam rangka Penyampaian LKPJ dan Raperda, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Jawaban Wali Kota Cirebon Atas Pemandangan Umum Fraksi serta Pengumuman Pembentukan Pansus DPRD Kota Cirebon.

BACAJUGA

Drone Tingkatkan Efisiensi Inspeksi ROW di Tengah Tantangan Medan

Atasi Keterbatasan Visibilitas, Drone Perkuat Operasi Keamanan dan SAR

Genangan Sudah Surut, KAI Daop 4 Semarang Fokus Percepatan Normalisasi Jalur KA

Ada pun dua Raperda yang diajukan yaitu Raperda mengenai penyediaan, penyerahan dan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman di Kota Cirebon serta Raperda perubahan atas Perda No 4 tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) di Kota Cirebon. “Ada latar belakang dari penyampaian dua Raperda tersebut,” ungkap Azis.

Untuk Raperda pertama didasarkan pada ketentuan bahwa pembangunan perumahan dan permukiman yang baik dan sehat harus ditunjang dengan kesediaan sarana, prasarana dan utilitas yang memadai. Di mana penyediaan serta pengelolaannya menjadi bagian dari peran pemerintah dalam pelayanan publik secara berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum, perlu dilakukan penyerahan terhadap prasarana dan sarana serta utilitas umum perumahan dari pengembang ke Pemda Kota Cirebon.

Hal tersebut sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 9 tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah. “Untuk itu, bupati dan walikota perlu menetapkan peraturannya melalui peraturan daerah,” ungkap Azis.

ADVERTISEMENT

Sedangkan Raperda kedua yaitu tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) di Kota Cirebon. Raperda tersebut dibutuhkan untuk menyesuaikan dengan peraturan Mendagri No. 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.

“Juga untuk mewujudkan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” ungkap Azis.

Beberapa substansi di Kota Cirebon yang perlu disempurnakan terkait dengan penyampaian Raperda tersebut yaitu persyaratan pembentukan LKK, jumlah minimal LKK di tingkat kelurahan, pengaturan pos pelayanan terpadu sebagai bagian dari LKK, periodesasi LKK maksimal 2 kali masa jabatan serta jumlah masa bakti LKK menjadi 5 tahun.

Rapat paripurna yang digelar di ruang Adipura, Balaikota Cirebon tersebut juga mengagendakan penyampaikan LKPJ Walikota Cirebon yang selanjutnya akan dibahas melalui pansus di DPRD Kota Cirebon. Namun yang berbeda pada rapat paripurna hari ini, nota penyampaian LKPJ tidak dibacakan untuk menghemat waktu di tengah-tengah mewabahnya Covid-19 tahun ini.

Ada pun pembahasan di masing-masing pansus, menurut Azis, tetap harus memperhatikan prosedur pencegahan penyebaran Covid-19. Seperti satu mik satu orang, adanya physical distancing dan aturan lainnya. “Jika tidak memungkinkan secara langsung bisa dilakukan melalui video conference, ungkap Azis.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati mengungkapkan, jika rapat paripurna ini diselenggarakan sesuai dengan prosedur pencegahan penyebaran Covid-19.

“Di antaranya sudah meminta izin dari Kapolres Cirebon Kota dan telah dilakukan penyemprotan sebelumnya,” ungkap Affiati.

Selain itu, tempat duduk di antara sesama anggota dewan juga berjauhan, melakukan pengukuran suhu tubuh dan mencuci tangan menggunakan handsanitizer dan lainnya. “Jumlah peserta juga terbatas,” ungkap Affiati. (CIBA-11/Rilis)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Drone Tingkatkan Efisiensi Inspeksi ROW di Tengah Tantangan Medan

20 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Atasi Keterbatasan Visibilitas, Drone Perkuat Operasi Keamanan dan SAR

19 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Genangan Sudah Surut, KAI Daop 4 Semarang Fokus Percepatan Normalisasi Jalur KA

19 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Ekosistem Baterai Terintegrasi: Strategi Indonesia Perkuat Daya Saing Industri

19 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Drone Thermal Perkuat Pengawasan Kawasan Industri di Indonesia

19 January 2026
Ekonomi & Bisnis

Bagian dari PSN, Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Hilirisasi Perkebunan di Jateng

19 January 2026

BERITATERPOPULER

  • Edukasi Kesehatan Reproduksi Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, KBBI Gelar Bedah Buku Reproduksi Remaja dan Wanita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kabupaten Cirebon Klarifikasi Dugaan KKN BKK TIK Tahun 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Direksi BPR Karya Remaja Indramayu Mainkan 141 Kredit “Topengan”, Sidang Hari Ini di Pengadilan Tipikor Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Outlook EV 2026, Transformasi Indonesia Jadi Produsen Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Literasi, GENPRO dan KBBI Gelar Diskusi “Dari Buku ke Layar Digital” di Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Edukasi Kesehatan Reproduksi Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, KBBI Gelar Bedah Buku Reproduksi Remaja dan Wanita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Kabupaten Cirebon Klarifikasi Dugaan KKN BKK TIK Tahun 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Direksi BPR Karya Remaja Indramayu Mainkan 141 Kredit “Topengan”, Sidang Hari Ini di Pengadilan Tipikor Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Outlook EV 2026, Transformasi Indonesia Jadi Produsen Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Literasi, GENPRO dan KBBI Gelar Diskusi “Dari Buku ke Layar Digital” di Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Drone Tingkatkan Efisiensi Inspeksi ROW di Tengah Tantangan Medan

20 January 2026

Atasi Keterbatasan Visibilitas, Drone Perkuat Operasi Keamanan dan SAR

19 January 2026

Genangan Sudah Surut, KAI Daop 4 Semarang Fokus Percepatan Normalisasi Jalur KA

19 January 2026

Ekosistem Baterai Terintegrasi: Strategi Indonesia Perkuat Daya Saing Industri

19 January 2026

Drone Thermal Perkuat Pengawasan Kawasan Industri di Indonesia

19 January 2026
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist