CIREBON, (CB).- Cirebon Timur masuk rencana pemekeran kabupaten baru oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Namun, berbagai pihak meminta agar dilakukan kajian yang matang terkait wacana tersebut.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat meminta agar rencana pemekaran Cirebon Timur menjadi kabupaten baru, harus melalui kajian yang matang. Sebab, perlu persiapan matang pula jika wilayah tersebut ingin dimekarkan.
Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat akan mengusulkan enam calon daerah otonom baru (CDOB) di Jawa Barat. Adanya DOB ini bertujuan agar pelayanan publik lebih dekat dengan masyarakat. Selain itu, dengan hadirnya DOB ini diharapkan pemerintah baru ini mampu lebih fokus mengelola warganya dalam upaya meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat.
Ada 16 presidium CDOB, di antaranya berasal dari presidium CDOB Kabupaten Bogor Barat (Kabupaten Bogor), Bogor Timur (Kabupaten Bogor), Bogor Selatan (Kabupaten Bogor), Sukabumi Utara (Kabupaten Sukabumi), Pajampangan (Kabupaten Sukabumi), Cianjur Selatan (Kabupaten Cianjur), Bandung Timur (Kabupaten Bandung), Bekasi Utara (Kabupaten Bekasi), Indramayu Barat (Kabupaten Indramayu).
Selanjutnya Cirebon Timur (Kabupaten Cirebon), Garut Selatan (Kabupaten Garut), Limbangan Garut Utara (Kabupaten Garut), dan Kabupaten Tasikmalaya Selatan (Kabupaten Tasikmalaya). Sedangkan untuk calon DOB wilayah kota yakni Kota Cipanas (Kab. Cianjur), Kota Cikampek (Kab. Karawang), dan Kota Lembang (Kab. Bandung Barat).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sementara, Rudiana menyampaikan, pihaknya setuju jika Cirebon Timur dimekarkan menjadi kabupaten baru. Hanya saja harus melalui kajian yang matang, jangan sampai hanya sebatas ambisi dari para elit yang berkepentingan semata.
“Kalau tujuannya untuk pemerataan pembangunan di Wilayah Timur Cirebon dan kajiannya memungkinkan untuk kebaikan Cirebon Timur ya tidak masalah. Tapi kalau hanya sebatas kepentingan politik segelintir orang atau kelompok tertentu ya kita harapkan jangan,” kata Rudiana, Rabu (9/10/2019).
Ia menjelaskan, selama ini Cirebon Timur bergeliatnya hanya di industri. Namun, untuk zona atau kawasan perkantorannya sendiri masih belum tersedia dan belum memungkinkan. “Seperti tata letak pemerintahannya di mana? Harus disiapkan juga kesiapan infrastrukturnya, dan juga SDM-nya,” kata Rudiana.
Sebab, lanjut dia, hal itu akan memengaruhi meskipun nanti bisa mengambil dari induknya yakni Kabupaten Cirebon. Karena, jika harus pecah atau memisahkan diri menjadi daerah baru sangatlah mudah. Tetapi kesiapan administrasi dan segala-galanya harus dipikirkan.
“Termasuk juga untuk pendapatan asli daerah (PAD)-nya, meskipun oke lah di sana banyak industri, tapi kan hanya sebatas zona itu saja,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, jika tujuannya untuk mempermudah pelayanan, sebanarnya sangatlah gampang. Tidak perlu untuk mekar pun bisa. Sebab sekarang untuk pelayanan administrasi kependudukan sudah bisa dilakukan di kecamatan-kecamatan dan secara online.
Di Cirebon Timur juga sudah ada Samsat. Makanya, kata dia, harus dilihat dulu tujuan mekarnya itu apa? Kalau memang harus dimekarkan karena tujuannya untuk lebih menyejahterakan masyarakat di wilayah tersebut, lanjut Rudiana, tidak masalah.
“Tetapi ya perlu kajian-kajian, jangan hanya sebatas kita ingin pecah, jangan ikut-ikutan daerah lain karena sudah banyak kita lihat, pemekaran itu banyak yang gagal. Kasihan nanti masyarakatnya, karena kepentingan orang-orang yang punya ambisi politik pemekaran dipaksakan,” katanya.
Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi pun mengaku sama. Dirinya setuju dengan wacana pemekaran wilayah Cirebon Timur sebagai DOB. Hal tersebut sesuai usulan DPRD Jawa Barat tentang enam DOB yang salah satunya ialah wilayah Cirebon Timur.
Hanya saja, aku dia, butuh kajian yang matang. Agar pemekaran benar-benar bukan karena ambisi dari kepentingam elit politik yang ada di wilayah tersebut. Sebab kata dia, untuk menjadi kabupaten baru, butuh persiapan yang matang.
“Jadi harus ada kajian dulu, tidak langsung pemekaran. Kalau semua sektor dinilai siap ya lebih baik lebih cepat,” kata Imron.
Ia mengatakan, wilayah Kabupaten Cirebon yang terdiri dari 40 kecamatan juga masih terlalu luas dibanding daerah lain di Jawa Barat. Jika Kabupaten Cirebon dimekarkan menjadi dua daerah, maka setiap wilayahnya terdapat 20 kecamatan. “Cakupan wilayah seperti itu pastinya lebih ideal juga dibanding sekarang yang sangat luas,” ujar Imron. (CB-05)