Tuesday, 16 September 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Pemerintah Perpanjang PPN DTP Rumah

23 February 2024
Reading Time: 2 mins read

JAKARTA, (cirebonbagus.id).-Pemerintah secara resmi memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun dengan harga jual paling banyak 5 miliar rupiah hingga akhir tahun 2024.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku tanggal 13 Februari 2024.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti, mengatakan bahwa
pemberian insentif PPN DTP ini diberikan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional serta meningkatkan daya beli properti oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Transaksi di bidang properti merupakan transaksi yang mempunyai multiplier effect yang besar terhadap sektor ekonomi yang lain, seperti sektor tenaga kerja, sektor perdagangan material bahan bangunan dan sebagainya. Pemerintah berharap melalui
perpanjangan insentif ini terjadi peningkatan aktivitas transaksi properti yang akan berdampak positif terhadap aktivitas ekonomi terkait lainnya,” kata Dwi.

BACAJUGA

Sekda Jabar Dorong Creative Financing sebagai Solusi Pembiayaan Pembangunan Daerah

BINUS University Lepas 24 Atlet untuk Berlaga di POMNAS XIX 2025

Tips Menggunakan Pinjaman dengan Bijak

Dwi menegaskan, PPN DTP diberikan atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) maksimal 2 miliar rupiah yang merupakan bagian dari harga jual paling banyak 5 miliar rupiah.

“Contohnya, Tuan X membeli rumah seharga 6 miliar rupiah. Atas transaksi tersebut Tuan X tidak dapat memanfaatkan insentif PPN DTP karena harga jual rumah melebihi 5 miliar
rupiah. Contoh kedua, Tuan Y membeli rumah seharga 5 miliar rupiah. Atas transaksi tersebut, Tuan Y akan mendapatkan insentif PPN DTP tetapi hanya atas DPP sebesar 2 miliar rupiah saja. Dengan kata lain, PPN DTP sebesar 11% dikali 2 miliar rupiah atau sebesar 220 juta rupiah,” terangnya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan Pasal 7 PMK ini, PPN DTP yang diberikan terbagi atas dua periode. Untuk penyerahan rumah periode 1 Januari 2024 sampai dengan 30 Juni 2024, PPN ditanggung
pemerintah sebesar 100% dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP). Untuk penyerahan periode 1 Juli 2024 sampai dengan 31 Desember 2024, PPN ditanggung pemerintah sebesar 50% dari DPP.

Perlu ditegaskan bahwa kebijakan ini hanya dapat dimanfaatkan satu kali oleh Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing. Selain itu, insentif ini hanya diberikan atas penyerahan rumah tapak baru atau satuan rumah susun baru yang telah mendapatkan kode identitas rumah dari aplikasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan/atau Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat.

ADVERTISEMENT

Dwi juga menyampaikan bahwa kebijakan ini tetap dapat dimanfaatkan atas penyerahan dengan skema cicilan. Insentif juga dapat dimanfaatkan walaupun pembayaran uang muka atau cicilan pertama telah dilakukan sebelum berlakunya PMK ini asal tidak lebih lama dari
pada tanggal 1 September 2023. Satu syarat lainnya yang perlu diperhatikan adalah rumah tapak atau satuan rumah susun tersebut tidak boleh dipindahtangankan dalam jangka waktu satu tahun sejak penyerahan.

“Pemerintah berharap masyarakat dapat
memanfaatkan kesempatan ini untuk memiliki rumah sekaligus mendukung geliat ekonomi nasional sektor properti dan sektor-sektor pendukungnya,” pungkas Dwi. (ROBI/CIBA)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Berita Utama

Sekda Jabar Dorong Creative Financing sebagai Solusi Pembiayaan Pembangunan Daerah

16 September 2025
Ekonomi & Bisnis

BINUS University Lepas 24 Atlet untuk Berlaga di POMNAS XIX 2025

16 September 2025
Ekonomi & Bisnis

Tips Menggunakan Pinjaman dengan Bijak

15 September 2025
Ekonomi & Bisnis

Integrasi dengan Commuter Line, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Dukuh Atas BNI dan Cikoko Mengalami Peningkatan

15 September 2025
Ekonomi & Bisnis

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

15 September 2025
Ekonomi & Bisnis

Psikologi Trading: Bagaimana Emosi Mempengaruhi Keputusan Trader

15 September 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jakarta Kota Kamis 13 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DAELIM DOBIDOS INDONESIA Resmikan Showroom Terlengkap di BSD, Hadirkan Produk Standar Global untuk Hunian Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Cirebon Lindungi Ribuan Nelayan Dengan Program BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 6 Yogyakarta & Yayasan Tarakanita Gelar Sosialisasi Cinta Lingkungan di Stasiun Yogyakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan LP2B, SKK Migas dan Pertamina EP Tingkatkan Infrastruktur di 114 Hektare Lahan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Sekda Jabar Dorong Creative Financing sebagai Solusi Pembiayaan Pembangunan Daerah

16 September 2025

BINUS University Lepas 24 Atlet untuk Berlaga di POMNAS XIX 2025

16 September 2025

Tips Menggunakan Pinjaman dengan Bijak

15 September 2025

Integrasi dengan Commuter Line, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Dukuh Atas BNI dan Cikoko Mengalami Peningkatan

15 September 2025

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

15 September 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist