Pemkab Cirebon Bakal Bangun Mall Pelayanan Publik

Agar Pelayanan Masyarakat Lebih Mudah dan Efisien

CIREBON, (cirebonbagus.id).- Untuk memperbaiki pelayanan publik kepada masyarakat agar lebih mudah, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon sedang merencanakan Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP).

Bupati Cirebon, H Imron, menuturkan, Mall Pelayanan Publik nantinya akan dibuatkan bangunan tersendiri, yang diisi instansi-instansi, berkaitan dengan pelayanan publik. Dengan adanya MPP diharapkan proses pelayanan publik di Kabupaten Cirebon menjadi lebih mudah dan efisien waktu.

“Semua dinas yang berkaitan dengan pelayanan publik akan bergabung dalam program tersebut. Seperti halnya KTP,  SIM, dan perizinan lainnya,” ujar Imron, Selasa (25/8/2020).

Selain itu, Imron menjelaskan, jika biasanya perizinan untuk mendirikan usaha harus melakukan proses dari beberapa instansi dengan lokasi yang berbeda, maka nanti hal tersebut tidak terjadi lagi.

“Karena semua menjadi satu pintu. Ketika melakukan proses, maka semua yang harus dilalui, semuanya bisa dilakukan di MPP tersebut, tidak perlu harus pindah-pindah,” papar Imron.

Saat ini, Lanjut Imron, Pemkab Cirebon masih membahas mengenai anggaran untuk merealisasikan program tersebut. Selain membutuhkan lahan, MPP juga membutuhkan bangunan yang akan digunakan.

“Tahun ini Pemkab sedang fokus dalam pemberesan anggaran untuk pelaksanaan program tersebut,” tuturnya.

Imron menyebutkan , program MPP itu bisa direalisasikan jika anggarannya sudah tersedia. Beberapa lokasi juga sudah mulai diajukan. Seperti halnya lahan di samping bank bjb Sumber.

“Efektifnya mulai kapan, itu tergantung anggarannya. Makanya, tahun ini kita bereskan anggarannya dulu,” ujar Imron.

Namun menurut Imron, rencana pembangunan yang akan dilakukan, tidak hanya bertumpu pada kebutuhan sekarang saja. Tetapi juga harus memikirkan pengembangan nantinya.

Ia mencontohkan, bangunan yang dibuat di zaman Belanda, mayoritas memiliki lahan yang luas. Sehingga ketika ada pengembangan pada tahun selanjutnya, masih bisa dilakukan.

“Sehingga kita pastikan dulu kebutuhannya. Jika butuhnya 50 meter, maka kita harus mencari lahan 100 meter,” kata Imron. (Effendi/CIBA)

Exit mobile version