CIREBON, (cirebonbagus.id).- Pemerintah Kabupaten Cirebon langsung melakukan langkah cepat, dengan adanya dua pedagang di Pasar Sumber yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Melalui rapat yang dipimpin Bupati Cirebon, H.Imron dan dihadiri seluruh Forkopimda, Pemkab Cirebon memutuskan untuk menutup Pasar Sumber hingga 14 hari ke depan terhitung mulai tanggal 29 mei 2020 pekul 00:00 WIB sesuai UU No.4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.
Dalam berita acara tersebut juga disampaikan, Dinas Perdagangan dan Industri, akan bertanggung jawab untuk melakukan sosialisasi kepada pedagang.
Selain itu, Pasar Sumber juga akan dilakukan penyemprotan disinfektan yang dilakukan gugus tugas. Sedangkan untuk Dinas Kesehatan dan Puskesmas Sumber, akan bertanggungjawab terhadap penyelidikan epidemologi.
Menanggapi adanya dua pedagang Pasar Sumber yang terkonfirmasi Covid-19, Bupati H Imron Rosyadi meminta kepada gugus tugas, untuk segera melakukan isolasi terhadap pasien, Kamis (28/5/2020).
Hal tersebut karena dikhawatirkan, pelaksanaan isolasi mandiri tidak bisa berjalan baik, karena kurangnya pemahaman kesehatan dan protokol penanganan Covid-19 oleh pasien. “Jadi, tidak usah isolasi mandiri, langsung kita tangani saja,” kata Imron.
Selain itu, ia juga meminta kepada gugus tugas, untuk segera melakukan pengecekan kesehatan, kepada seluruh keluarganya dan para pedagang pasar.
Oleh karena itu, untuk lebih memberikan kenyamanan kepada warga, Imron meminta, kembali dilakukan pengecekan kesehatan massal, untuk seluruh pedagang di Pasar Sumber. “Biar nanti masyarakat tidak takut lagi ke Pasar Sumber,” ujar Imron.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno, membacakan secara langsung berita acara penutupan Pasar Sumber, yang disaksikan langsung oleh seluruh peserta rapat.
Dalam berita acara tersebut, sejumlah langkah-langkah yang akan dilakukan Pemkab Cirebon, untuk menangani kasus positifnya dua pedagang Pasar Sumber.
“Pasar Sumber akan ditutup selama 14 hari, mulai 29 Mei 2020, hingga 11 Juni 2020,” ujar Rahmat.
“Dinkes dan Puskesmas Sumber, akan melakukan penyelidikan epidemologi dan melakukan komunikasi risiko kepada pasien, keluarga dan lingkungannya,” ujar Rahmat.
Rahmat menambahkan, sedangkan Camat Sumber, Polsek dan Koramil, diminta untuk berkoordinasi dan menjaga kondusivitas wilayah. (Effendi/CIBA/Rilis)