CIREBON, (cirebonbagus.id).- Penerapan one way atau satu jalur di wilayah Kecamatan Sumber akan siap dilanjutkan. Namun kapan waktunya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, masih menunggu keputusan Forum Lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ)
Kepala Dishub Kabupaten Cirebon, Denny Supdiana, menuturkan, dalam rapat kerja mengenai evaluasi kinerja tahun 2020 dan rencana kerja 2021 antara pihaknya dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membahas banyak hal. Di antaranya terkait one way di Sumber yang sebelumnya sudah dilakukan uji coba.
Denny menjelaskan, jika diterapkan one way di Jalan R Dewi Sartika dan Jalan Pangeran Kejaksan Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pasti akan banyak perubahan dalam penataan kota di daerah ini. Namun Dishub belum bisa memastikan kapan waktunya.
Karena harus menunggu hasil keputusan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) setempat Maka, untuk melanjutkan penerapan one way tersebut, pihaknya butuh dukungan semua pihak.
“One way berangkat dari ingin mengubah ibu kota Kabupaten Cirebon yaitu Sumber. Karena sejak dulu kan begini-begini saja, yah mohon dukungan semua pihak. Dampaknya kalau one way diberlakukan ke semua sektor, sehingga kami memohon dukungan dari semua SKPD terkait,” kata Denny, selesai mengikuti rapat tersebut, Rabu (6/1/2021)
Ia menjelaskan, untuk melanjutkan penerapan one way, butuh penataan di sepanjang dua jalur tersebut. Selain itu, fasilitas bagi pedagang kaki lima (PKL) serta area parkir pun harus disediakan. Agar, tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan jika one way kembali dilanjutkan.
“Contoh untuk trotoar kalau ada one way tidak ada lagi yang berjualan di trotoar. Jadi harus disiapkan tempat jualan untuk PKL, sekarang kan belum ada. Mudah-mudahan ke depan kita akan lanjutkan tapi fasilitas yang dibutuhkan masyarakat harus disediakan,” ungkap Denny.
Ia melanjutkan, hasil evaluasi selama satu minggu diberlakukan one way di dua jalan, berlangsung dengan baik. Meski menurutnya, memang ada beberapa warga yang merasa nantinya akan dirugikan jika tetap diberlakukan satu jalur.
Masih kata Denny, hal itu tidak lagi menjadi kekhawatiran masyarakat khususnya para PKL, jika lahan parkirnya tersedia, untuk pihaknya akan menyiapkan parkir satu jalur.
“Alhamdulillah hasil evaluasi uji coba one way baik. Tapi masih ada masyarakat yang merasa akan dirugikan yaitu para pedagang. Mungkin dirugikan kalau tidak ada tempat parkir, tapi parkir akan kita siapkan hanya satu jalur,” ujarnya.
“Supaya indah, tertib, dan tertata, juga pengguna jalan bisa mendapatkan haknya, apalagi dari sisi estetika lebih bagus lagi,” ujar Denny.
Denny menambahkan, selain menyiapkan lahan parkirnya, markah parkir juga akan disediakan, sehingga untuk mobil pun nantinya bisa parkir di lokasi markah parkir yang disediakan.
“Jadi Kabupaten Cirebon mukanya harus seperti ibu kota, keputusan dilanjutkan atau tidak tergantung keputusan dengan Forum LLAJ,” kata Denny.
Sebab, lanjut Denny, pada Forum LLAJ Kabupaten Cirebon, tidak hanya Dishub di dalamnya. Melainkan banyak unsur terkait, yakni Dishub, pihak kepolisian, DPUPR, dan Satpol PP. Sehingga perlu dirapatkan terlebih dahulu, untuk memutuskan kembali one way atau tidaknya. “Jadi kita akan rapatkan lagi termasuk kurangnya apa saja,” pungkasnya. (Effendi/CIBA)