CIREBON, (CB).-
Selama lima tahun terakhir, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), telah menyalurkan sebesar Rp 257 Triliun untuk Dana Desa (DD), ke seluruh desa se-Indonesia.
Bahkan, direncakana pada masa pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Jokowi- Maruf, anggaran DD akan ditambah menjadi Rp 400 Triliun dalam lima tahun kedepan.
Hal itu disampaikan Sekjen Kemendes PDTT, Anwar Sanusi, dalam kegiatan ‘Forum Perguruan Tinggi Untuk Desa (Pertides) dan Sosialisasi Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa serta Pendandatanganan MoU dan Pelepasan KKM’, di aula kampus UMC, Kamis (1/8/2019).
Oleh karenanya, kata Anwar Sanusi, di tahun ke 5, Dana Desa (DD) akan lebih memprioritaskan pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Mengingat, dengan diturunkannya DD, tidak sedikit yang sampai menimbulkan kepala desa atau kuwu terjerat pada persoalan hukum. Padahal, dari segi pengawasan secara khusus sudah dilakukan. Tanpa terkecuali melalui komitmen yang sudah dibangun bersama kejaksaan.
“Kita sudah menggandeng Kejaksaan dengan program Jaksa Jaga Desa. Program itu diperuntukkan agar kepala desa terlindungi. Catatannya ketika kepala desa itu benar. Tetapi kalau salah, ya harus ditindak,” ucapnya.
Akan tetapi, kata Anwar, perlu dilihat ketika kepala desa atau kuwu tersebut bermasalah, dilihat dari aspek mana. Ketika masih dalam tahapan kesalahan administrasi, harus bisa diarahkan untuk segera diperbaiki. Manakala ada uang yang digunakan harus bisa dikembalikan. Maka persoalan pun selesai. Tapi, jika sudah menyangkut penyelewengan, maka aparat penegak hukum, harus dengan tegas menegakkan hukum.
“Tidak ada ampun kalau sudah ada penyelewenangan, kita serahkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Oleh karenaya, kata Anwar, masyarakat pun harus bisa turut ambil bagian. Dengan cara menagih transparansi penggunaan dana desa. Pihak desa berkewajiban untuk menyampaikannya.
“ Harus terbuka. Dipasang melalui papan informasi, billboard untuk menginformasikan kepada masyarakat. Bahwa DD digunakan untuk apa dan dengan nilai berapa,” ucapnya.
Sikap masyarakat saat meminta informasi, semata sebagai bagian dari kontrol dari masyarakat terhadap desa. “Kalau ada penyelewengan, jangan lupa menyampaikan ke jajaran pemerintahan diatasnya. Agar nanti bisa disampaikan langsung ke kami, lalu akan ditegur,” ucapnya.
Pengawasan, kata dia, penting dilakukan. Ditambah lagi, di tahun kelima ini, akan ada penambahan nilai DD. Nilainya mencapai Rp 400 Triliun. “Bapak Jokowi sudah berkomitmen diperiode keduanya akan meningkatkan Dana Desa menjadi Rp 400 Triliun,” ungkapnya.
Penambahan DD itu dasarnya berbasis kepada keberhasilan. Tidak bisa dipungkiri, saat ini melalui DD, pembangunan infrastruktur ditingkatan desa berjalan dengan baik. “Bahkan dari data statistik terbaru, angka pengangguran lebih rendah. Banyak masyarakat bekerja di pedesaan daripada ke perkotaan. Ketika ada proyek di desa, masyarakat dilibatkan. Karena bersifat padat karya,” imbuhnya.
Adapun prioritas DD ditahun ke 5 untuk SDM, sebagai support dari perkembangan zaman, menuju era 4.0. Ketika tidak diimbangi dengan pengembangan SDM, akan tertinggal. “Era 4.0 ini sebagai era baru masyarakat desa harus kita didik, untuk bisa melakukan pembelajaran melalaui wahan internet. Kita akan terus perbaharui. Masyarakat desa ketika ingin mengembangkan desanya memiliki banyak pilihan,” pungkasnya. (CB-06)