CIREBON, (cirebonbagus.id).- Sekretaris DPD PDI Perjuangan, Ir. Ketut Sustiana memberikan apresiasi terhadap pengunduran diri Walikota Cirebon, H. Nashrudin Azis, SH dari jabatannya sebagai bentuk kesiapan menghadapi Pileg 2024 mendatang.
Walaupun Ketut ikut menyayangkan langkah pengunduran tersebut dianggap terlalu cepat bagi Azis Ketika akan mencalonkan DPR RI.
“Kami belum mendapat laporan dari DPD PDI Perjuangan Kota Cirebon. Tapi kalau lihat kan ini ada dua hal sebetulnya yang pertama akhir masa jabatan walikota nih kalau tidak salah 12 Desember ya. Artinya mengundurkan diri itu paling lambat 60 hari atau 2 bulan sebelumnya,” ungkap Ketut, Selasa 1 Agustus 2023 malam.
Ketut menambahkan jadi sebetulnya bulan Oktober pun sudah harus mundur karena harus segera diproses untuk PJ walikota.
“Kedua kaitan dengan keinginan walikota ini untuk mencalonkan sebagai calon anggota DPR RI sesuai ketentuan undang-undang memang yang bersangkutan harus mengundurkan diri. Tapi kalau dilihat waktunya hari ini belum ada caleg yang ada mundur karena baru masukkan nama DCS itu diumumkan tanggal 19 Agustus mendatang,” kata Ketut.
Jadi pengunduran Azis, lanjut Ketut menurut hemat dia terlalu cepat bila dilihat dari tahapan. Salah satu conoth Bupati KBB, Hengki Kurniawan belum mundur walaupun berniat mencalonkan Bupati Kembali.
“Atau bahkan Pak Ganjar Pranowo yang mencalonkan Presiden juga belum mundur karena nanti di bulan Oktober pasti mundur karena masa akhir jabatannya 12 desember 2023,” ujar Ketut.
Ketut mengatakan dapat dilihat dari sikap kepala daerah yang lain tidak ada yang mundur hingga penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) bulan November mendatang.
“Kami akan menanyakan langsung ke DPD PDI Pertjuangan Kota Cirebon atas keputusan ini untuk arah dan tujuannya,” tandasnya. (Arif/CIBA)