CIREBON, (cirebonbagus.id).-
Realisasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) oleh sejumlah perusahaan dari kewajiban sesuai aturan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dinilai mampu menekan angka kemiskinan di Kabupaten Cirebon.
Tahun ini saja, angka kemiskinan di Kabupaten Cirebon yang mencapai 10,7 persen di 2018 dari jumlah penduduk menjadi 9,7 persen pada 2019. “Itu baru data awal yang kami terima, bahwa angka kemiskinan turun satu digit meski belum rekap sampai akhir tahun. Dari yang sebelumnya 10,7 persen menjadi 9,7 persen secara keseluruhan. Tentu otomatis penyaluran CSR di Kabupaten Cirebon ini dampaknya sangat luar biasa,” kata Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Cirebon, Denny Supdiana kepada wartawan usai kegiatan “Penganugerahan CSR” di salah satu hotel kawasan Jalan Tuparev Kecamatan Kedawung, Kamis (21/11/2019).
Oleh karenanya, kata dia, dalam memberikan apresiasi kepada sejumkah perusahaan yang telah membantu program pemerintah tersebut tentunya harus diapresiasi.
“Semua mekanisme dan aturan penyaluran CSR perusahaan telah diatur dalam Perbup yang disusun beberapa tahun lalu dan bisa terealisasi saat ini. Tahun ini pendapatan CSR dari seluruh perusahaan mencapai Rp 5 Miliar. Tapi harus dicatat, dalam Perbup tersebut, pemerintah tidak diperbolehkan memegang uang langsung melainkan hanya memberikan berupa program. Dan yang mengeksekusi adalah perusahaan yang dikelola dalam kepengurusannya,” katanya.
Sementara itu, Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mengatakan, keterlibatan pengusaha dalam pembangunan Kabupaten Cirebon selama ini sudah berjalan dengan baik dan masyarakat merasakan manfaatnya.
“Pembangunan dapat mengerahkan dunia usaha yang ada, kami mengapresiasi atas keaktifan para pengusaha dalam kepedulian terhadap pembangunan Kabupaten Cirebon,” ucap Imron.
Kemudian, diungkapkan Imron bila pembangunan daerah yang ideal dimana pemerintah memiliki peran sebagai regulator serta fasilitator. Sehingga kebutuhan sisi sosial dan perekonomian dapat didukung oleh perusahaan yang menyalurkan dana CSR sebagai bantuan terhadap kesosialan yang tidak tercover oleh anggaran pemerintah.
“Fungsi CSR itu membantu kita sebagai pemerintah untuk melakukan berbagai aspek pembangunan. Khususnya untuk pembangunan yang tidak tercover oleh anggaran pemerintah,” tuturnya.
Kemudian, mengenai regulasi CSR diungkapkan Imron sudah seharusnya dijalankan dengan baik oleh seluruh perusahaan sehingga pada penyaluran dana CSR bisa tepat sasaran. Oleh karena itu, sinergitas antara pemerintah, pengusaha dan masyarakat harus terus bersinergi dengan baik untuk nilai kehidupan yang lebih tinggi lagi.
“Harapan kami supaya perusahaan yang ada di kabupaten cirebon untuk bisa terus menyalurkan dana yang sudah menjadi hak bagi masyarakat melalui CSR,” terangnya. (CIBA-06)