CIREBON, (cirebonbagus.id).- Peralihan Institun Agama Islam Negeri (IAIN) ke Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Nurjati Cirebon dinilai sudah mumpuni. Untuk peralihan itu, proposal dan naskah akademik pun sudah diserahkan ke Kementerian Agama (Kemenang RI), Kamis (27/2/2020).
Sumanta Hasyim, selaku Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon didampingi Wakil Rektor I, Saefudin Zuhri, dan Wakil Rektor II, Adib, menyerahkan proposal status dari IAIN menjadi UIN tersebut diterima langsung Direktur Jendral (Dirjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin, di kantornya, di Jakarta.
H. Adib, selaku Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum IAIN Syekh Nurjati Cirebon menyampaikan, perencanaan dan keuangan yang menyatakan, resources yang dimiliki IAIN Syekh Nurjati sudah mumpuni.
“Memiliki 437 dosen, 11.500 mahasiswa dan luas lahan berkisar 32 Hektar menjadi modal yang kuat bagi IAIN untuk bertransformasi menjadi UIN Syekh Nurjati,” katanya.
H Saefudin Zuhri yang merupakan Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga IAIN Syekh Nurjati Cirebon mengatakan, konversi UIN Syekh Nurjati akan membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat Jawa Barat.
Mengingat UIN Syekh Nurjati akan memiliki kampus di Kabupaten Cirebon dan Indramayu, selain yang saat ini di Kota Cirebon. Selain itu hadirnya beberapa Fakultas dan Program Studi baru mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan diferensiasi bakat dan kecenderungan.
“Beberapa Fakultas dan Program Studi baru yang akan diluncurkan berbasis pada bidang keilmuan sains dan teknologi, ilmu sosial humaniora, psikologi dan kesehatan, komunikasi, kelautan dan perhutanan,” tandasnya.
Dalam kesempatan penyerahan berkas tersebut, Kamaruddin Amin menuturkan, pihaknya menyambut baik rencana alih status UIN Syekh Nurjati. Terlebih transformasi tersebut menjadi sangat penting mengingat laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang makin genuine dan meningkatnya harapan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tinggi Islam yang berkualitas, khususnya di Jawa Barat.
“Alih status UIN Syekh Nurjati tidak boleh lalai dengan core business PTKI, yakni pendidikan yang berbasis nilai-nilai keislaman. Hadirnya program studi umum tidak boleh menggerus eksistensi program studi Agama,” katanya.
Selain persoalan administratif, lanjut dia, transformasi UIN Syekh Nurjati harus fokus pada upaya membangun pondasi integrasi keilmuan yang matang dan non dikotomis.
Hal serupa diungkapkan juga Kasudbit Kelembagaan dan Kerja sama direktorat PTKI HM Adib Abdushomad yang mendukung rencana alih status tersebut dengan upaya melakukan kerja sama-kerja sama kelembagaan yang berkelanjutan.
“Sinergitas perguruan tinggi dengan industri dan masyarakat harus selalu dikuatkan, melalui kolaborasi dan integrasi. Sehingga perguruan tinggi mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas dan adaptif dengan perkembangan zaman,” katanya.
Hal ini direspon optimistis oleh Rektor IAIN Syekh Nurjati, Sumanta Hasyim yang menuturkan, pihaknya telah paripurna merumuskan konsep ‘Muhsin Sejati’ sebagai model integrasi ilmu.
“Melalui elaborasi ilmu formal, sosial, alam, agama, humaniora dan terapan yang menjadi basis untuk mencetak generasi dengan skill masa depan yang berintegritas dan kompetetif,” katanya. (CIBA-05/Rilis)