CIREBON, (cirebonbagus.id).- DPC PKB mendirikan Posko Bangkit Melawan Covid-19 di Jalan Fatahillah, Kecamatan Sumber. Posko itu bertujuan untuk menampung pengaduan warga Kabupaten Cirebon yang terdampak Virus Corona (Covid- 19), Rabu (15/4/2020).
Koordinator Posko Bangkit Melawan Covid-19, Waswin Janata, mengatakan, posko itu dibentuk untuk mengatasi dampak sosial di masyarakat yang ditimbulkan akibat pandemi Covid-19. katanya.
“Posko tersebut akan memberikan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat yang terdampak wabah tersebut. Masyarakat bisa mendatangi posko untuk mengadukan kasusnya,” ujar Waswin.
Ia menyebutkan, konsultasi hukum yang diberikan berkaitan dengan sejumlah kebijakan yang diberlakukan selama pandemi Covid-19.
“Di antaranya, restrukturisasi kredit UMKM, penundaan jatuh tempo pembayaran kredit, dan karyawan yang di-PHK oleh perusahaan yang terdampak Covid-19,” tutur Waswin.
“Selain itu, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kontrak kerjanya habis di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang akan didampingi hingga permasalahan keimigrasiannya selesai. Kami sudah mempersiapkan 15 lawyer profesional untuk mengadvokasi masyarakat,” jelasnya.
Lanjut Waswin, operasional Posko Bangkit Melawan Covid- 19 didanai para anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Cirebon, DPRD Jabar, hingga DPR RI.
“Para anggota legislatif itu mendonasikan pendapatan atau gajinya secara sukarela untuk membantu masyarakat selama masa pandemi Covid-19,” kata Waswin.
Ia mengimbau kepada warga masyarakat yang mengalami permasalahan kredit, PHK, dan lainnya selama masa pandemi ini untuk langsung mendatangi DPC PKB Kabupaten Cirebon.
“Nanti akan diadvokasi hingga kasusnya selesai, karena saat ini perihal kemanusiaan lebih penting dibanding politik,” pungkas Waswin. (Effendi/CIBA)