CIREBON, (cirebonbagus.id).- Banyak dampak akibat rekayasa uji coba One Way (satu jalur) yang diterapkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon pada Senin (14/12/2020) kemarin.
Salah satu dampaknya adalah PKL yang biasa berjualan di sepanjang jalan yang dilakukan satu jalur (One Way).
Dengan hal tersebut, sejumlah perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di sejumlah ruas jalan yang sedang dilakukan uji coba One Way (satu jalur) mendatangi kantor Dinas Perhunungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Rabu (16/12/2020). Mereka meminta agar durasi waktu One Way dikurangi dari 12 jam menjadi 10 jam.
Menurut Koordinator PKL Sumber, Diah Tanumiharja, audiensi itu dilakukan mengingat para PKL yang biasa berjualan mulai sore hingga malam hari merasa terdampak dengan kebijakan tersebut.
Selama dua hari uji coba One Way berlangsung, penghasilan mereka menurun signifikan. Terlebih, dalam rapat dengan sejumlah dinas terkait, yang melibatkan masyarakat sebelum uji coba dilakukan, para PKL justru tidak dilibatkan.
“Kenapa kami (PKL, Red) tidak dilibatkan pada saat perencanaan One Way. Kalau kami dilibatkan, minimalnya kami meminta solusi supaya kami masih bisa berjualan,” katanya.
Diah mengatakan, dengan adanya rekayasa lalu lintas di wilayah ibu kota Kabupaten Cirebon yakni Sumber ini bisa memberikan manfaat bagi semua masyarakat, termasuk PKL.
Pihaknya bukan berarti tidak setuju dengan adanya One Way, namun pihaknya juga meminta agar kebijakan tersebut disertai dengan solusi.
“Di antaranya dengan menempatkan PKL di shelter yang strategis. Kami menyetujui, tapi berikan solusi yang terbaik untuk kami para PKL,” katanya.
Namun, setelah ada dialog melalui audiensi tersebut, Diah mengaku ada miskomunikasi. Karena itu, dalam audiensi pihaknya meminta jalan tengah dengan mengurangi durasi waktu one way dari 12 jam menjadi 10 jam.
“Kami meminta pengurangan batas waktu penerapan rekayasa lalu lintas dari semula pukul 06.00-18.00 WIB menjadi pukul 06.00-16.00 WIB,” pintanya.
Sementara itu, Kabid Lalu lintas Dishub Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah mengaku pihaknya sudah menerima keluhan beberapa perwakilan PKL yang terdampak dari sebuah kebijakan rekayasa lalu lintas yang mulai diujicobakan.
Namun dirinya menilai kebijakan tersebut semata-mata untuk mengatur lalu lintas di pusat kota yang selama ini terkesan kurang baik.
Menurutnya, dengan adanya dampak sosial dan ekonomi bagi pedagang yang tidak mempunyai lahan ini, pihaknya tetap memperbolehkan sejumlah PKL tersebut untuk terus berjualan.
Akan tetapi, pihaknya akan membuat kebijakan bagi sejumlah PKL yang masih berjualan di sejumlah ruas jalan yang dilakukan rekayasa lalu lintas itu.
“Selama tidak di badan jalan ya tidak masalah. Karena pengguna jalan lain seperti pengendara, pejalan kaki juga memiliki hak yang sama. Jadi jangan sampai merugikan pejalan kaki akibat trotoar dijadikan tempat jualan oleh PKL,” kata Hilman.
Menanggapi permintaan pedagang soal pengurangan waktu pemberlakukan rekayasa lalu lintas, kata Hilman, dirinya mengaku akan tetap membahasnya terlebih dahulu, terutama di waktu-waktu sibuk.
Namun pihaknya mengungkapkan, permintaan perwakilan PKL ini memang sebagai masukan pihaknya. Sehingga, penerapan kebijakan ini nantinya akan jadi sempurna saat diterapkan.
“Hal ini juga menjadi pekerjaan rumah bagi Pemda dalam hal penataan PKL dengan menyediakan shelter atau kantong-kantong PKL. Tapi belum tentu direalisasikan karena kami masih mengkaji jam sibuk. Mungkin kami bisa kurangi sampai jam lima sore. Artinya masih ada waktu untuk menyiapkan lapak untuk berjualan,” Katanya. (CIBA-07)