CIREBON, (cirebonbagus.id).- Pihak Polres Cirebon telah mencatat ada 75 desa di Kabupaten Cirebon yang rawan konflik dan 14 desa sangat rawan konflik pada pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak 2019 ini.
Seperti diketahui, dari 176 desa tersebut, 149 desa berada di wilayah hukum Polres Cirebon dan sisanya masuk dalam wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Kapolres Cirebon, Ajun Komisaris Besar Suhermanto mengatakan, dari hasil pemetaan potensi konflik, terdapat 14 desa dengan kategori sangat rawan dan 75 dengan kategori rawan.
“Untuk sangat rawan 14, untuk rawan 75 sisanya aman. Sangat rawan ada beberapa desa yang sudah ada potensi konflik dari awal kemungkinan di sana memanas seperti di Panguragan dan Palimanan Barat,” kata Suhermanto, usai melalukan apel persiapan pengamanan pilwu serentak, di Lapangan Ranggajati Sumber, Sabtu (26/10/2019).
Untuk mengantisipasi konflik di desa dengan kategori sangat rawan itu, akan ditempatkan 16 personel yang terdiri daeit 10 personel Polri, 3 personel TNI dan 3 personel Linmas.
“Indikator sangat rawan itu jumlah peserta hanya dua, kemudian bisa dari permasalahan sosial, kemudian jumlah pemilih yang cukup banyak,” ujarnya.
Polres Cirebon bersama Kodim 0620 dan Pemerintah Daerah juga telah menyiapkan 2.200 personel gabungan untuk mengamankan pelaksanaan Pilwu tersebut.
“Jadi untuk pengamanan Pilwu kali ini Polres Cirebon dengan TNI dan Pemda melakukan pengamaman di 26 Polsek di 33 kecamatan dengan 2.200 personel,” kata Suhermanto. (CIBA-05)