CIREBON, (cirebonbagus.id) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 Kabupaten Cirebon, secara resmi telah disahkan melalui Rapat Paripurna Persetujuan Terhadap RAPBD tahun 2020, yang digelar di halaman gedung DPRD setempat, Jumat (22/11/2019) malam.
Dalam rapat paripurna tersebut, disebutkan APBD Kabupaten Cirebon sebesar Rp 3,5 triliun. Dari APBD itu, komposisi antara porsi anggaran belanja tidak langsung 70 persen dan 30 persen untuk porsi anggaran belanja langsung.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi mengatakan, bila masih besarnya porsi bagi anggaran untuk belanja langsung itu karena adanya peningkatan biaya tunjangan penghasilan bagi eksekutif.
Maka diputuskan dalam jangka waktu tiga bulan terakhir akan mengikuti hasil keputusan dari kenaikan tunjangan sesuai dengan keputusan Kemendagri RI.
“Dua bulan lalu terdapat keputusan Kemendagri mengenai standar tunjangan perangkat daerah,” kata Luthfi.
Maka, lanjut dia, pada tahun 2020 mendatang mengenai kenaikan tunjangan penghasilan yang dimulai pada Januari akan mengikuti standar yang sudah disepakati antara pihaknya bersama eksekutif.
Manurutnya, dikarenakan fiskal Kabupaten Cirebon yang masih terbatas, sehingga belum bisa memenuhi dari yang diamanatkan oleh Peraturan Kemendagri RI.
“Untuk tunjangan ini masih menyesuaikan sama kemampuan postur anggaran kita, karena sampai hari ini fiskal kita masih terbatas sehingga tidak bisa memenuhi dari apa yang diamanatkan peraturan Kemendagri,” katanya.
Meskipun di APBD tahun 2020 belum bisa berkualitas, karena belanja langsung hanya 30 persen sedangkan belanja tidak langsung sebesar 70 persen, membuat pihaknya bersama eksekutif termotivasi agar di tahun depan postur APBD bisa di angka 60 persen belanja langsung serta 40 persen untuk anggaran belanja tidak langsung.
“Melihat postur anggaran yang belum keberpihakan bagi masyarakat ini, membuat kita termotivasi supaya tahun depan APBD kita bisa di angka 60 persen langsung dan 40 persen tidak langsung,” ujarnya.
Ia pun memiliki harapan empat tahun ke depan akan merencanakan postur APBD yang seimbang. Yakni 50 persen belanja langsung dan 50 persen belanja tidak langsung.
Hal itu dapat dilakukan dengan cara pemerintah daerah lebih kreatif untuk menggali potensi pendapatan daerah serta lebih memanfaatkan anggaran bantuan provinsi, DAK dan DAU dapat ditarik lebih besar lagi supaya biaya bagi pembangunan dapat lebih dirasakan masyarakat.
“Kita ingin empat tahun ke depan postur anggaran kita seimbang yakni 50 persen belanja langsung dan 50 persen belanja tidak langsung,” paparnya.
Meskipun demikian, dari hasil postur anggaran APBD tahun 2020 ini, dirinya akan berkomitmen ke depan untuk komposisi biaya belanja tidak langsung lebih besar lagi.
Melihat postur APBD tahun 2020, Luthfi meyakini bila proses akselerasi kurang cepat mengingat biaya tidak langsung lebih kecil dibandingkan dengan biaya langsung.
“Kami sangat menyadari kalau Kabupaten Cirebon hari ini belum mandiri di mana anggaran bantuan provinsi dan pusat masih menjadi andalan,” katanya. (CIBA-05)