CIREBON, (cirebonbagus.id).- Sekolah Tinggi Agama Islam Cirebon (STAIC) resmi berganti bentuk menjadi Institut Agama Islam (IAI) Cirebon. Perubahan status tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait perubahan bentuk (alih status) dan izin pendirian Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) tertanggal 13 Maret yang diserahkan secara simbolis, belum lama ini.
KMA perubahan bentuk IAI Cirebon diserahkan melalui video conference yang digelar Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) dari kantor Kemenag di Jakarta. Penyerahan secara simbolis dilakukan Direktur Diktis M Arskal Salim.
Usai penyerahan secara simbolis, M Arskal Salim mengatakan bahwa penyerahan KMA ini merupakan yang kedua kali diserahkan secara daring. Semua PTKIS diharapkan bisa mengambil pembelajaran yang baik dari pandemi Covid-19, di antaranya perbaikan sistem pembelajaran yang saat ini mulai berkembang dengan sistem daring.
“Teruslah menjaga mutu dan kualitas, jangan anggap bahwa ini telah selesai sampai puncak, namun ini baru tiket untuk memulai perjuangan dengan menunjukkan kepada masyarakat bahwa kualitas PTKI tetap bisa bersaing dengan kampus nasional lainnya,” kata guru besar bidang hukum Islam UIN Syahid Jakarta itu.
Semua civitas akademika Institut Agama Islam (IAI) Cirebon menyambut gembira terbitnya KMA perubahan status dari STAI Cirebon menjadi IAI Cirebon. Pasalnya mereka menunggu momen ini selama kurang lebih lima tahun.
Di antara orang yang paling bangga atas keberhasilan tersebut adalah Rektor IAI Cirebon, H Ahmad Dahlan. Pasalnya, surat keputusan perubahan status tersebut turun di masa-masa sulit akibat pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
Dahlan juga merasa, turunnya KMA IAI Cirebon merupakan berkah bulan Ramadan. Apalagi bertepatan dengan hari-hari menjelang Nuzulul Qur’an dan di sepuluh hari kedua Ramadan. “Serasa diampuni Allah atas segala khilaf dan berdimensi berkah dengan di-SK-kannya STAIC berubah bentuk menjadi IAIC,” katanya, Minggu (10/5/2020).
Menurut Dahlan, STAIC sudah dua kali mengajukan perubahan status dan memakan waktu sekitar lima tahun. Selama itu pula, pihaknya bekerja keras untuk berproses meningkatkan kapasitas seperti akreditasi program studi (prodi) dan institusi dari BAN PT.
Apalagi pemerintah menginginkan sistem penyelenggaraan perguruan tinggi dalam hal administrasi akademik serta sumber daya manusia (SDM) harus terstruktur dan barbasis IT, sehingga mudah dikontrol pemerintah.
“Pada fenomena yang saya sebut terakhir adalah sisi kelemahan umumnya kita di perguruan tinggi, lemah updating data dalam proses laporan berkala. Tetapi siapa sangka SK Menteri Agama untuk perubahan bentuk, yang awalnya ada rencana dialihproyeksikan ke proses pembukaan program Pascasarjana, atas izin Allah melalui berkah Ramadan, akhirnya turun, alhamdulillah,” katanya.
Selain menyambutnya dengan rasa syukur, perubahan status atau bentuk juga menjadi tantangan bagi IAI Cirebon untuk dapat meningkatkan mutu di berbagai bidang. Meski beberapa bulan lalu STAIC dinyatakan sebagai terbaik pertama tingkat STAI se-Jawa Barat dan Banten, namun dengan perubahan status ini kualitas harus terus ditingkatkan di semua lini.
“Beberapa bulan lalu kami dinyatakan sebagai STAI terbaik 1 tingkat Jawa Barat dan Banten dari sebanyak 153 PTKIS yang ada. Tiga tahun sebelumnya secara berturut-turut ditetapkan oleh Kopertais Wilayah II menempati predikat terbaik 4, terbaik 2 dan terbaik 3 tingkat Jawa Barat dan Banten,” katanya.
Lebih lanjut Dahlan menyampaikan, saat awal memimpin, STAIC hanya memiliki 2 prodi, sedangkan persyaratan menjadi institut minimal ada 3 fakultas dengan sekurang-kurangnya 6 prodi. Karena itu, pihaknya terus berproses untuk menambah prodi dan izin operasional penyelenggaraannya.
Seiring pengajuan perubahan menuju institut, satu persatu izin operasional prodi keluar. Setelah full prodi, proses pengajuan pertama menuju institut gagal. Tak pada arang, ajuan kedua dilayangkan dua tahun lalu, dan pihaknya bersyukur Ramadan tahun ini SK Menag untuk IAI Cirebon telah terbit.
“Persyaratan formal lain seperti kepemilikan tanah untuk pengembangan institut 5 hektare terpenuhi. Alhamdulillah sudah keluar SK-nya. Memang harus menunggu dengan sabar, karena itu kuncinya,” ujar dia.
Untuk penambahan prodi dan fakultas, memang ada rencana, namun untuk saat ini belum prioritas. Yang saat ini harus dilakukan pihaknya setelah perubahan menjadi IAI Cirebon adalah peningkatan mutu dan membangun kepastian distingsi, baik secara institusi maupun prodi.
“Jadi, rencana IAI Cirebon akan tetap dahulu dengan prodi yang telah ada, demi melaksanakan program peningkatan mutu dan membangun kepastian distingsi institusi dan prodi. Tetapi, bila harus mengikuti tuntutan masyarakat atau strategi pengembangan ke depan, akan kami prioritaskan membuka program vokasi seperti Diploma Teknologi Informasi dan Diploma Pariwisata Syariah,” katanya. (CIBA-05/Rilis)